MA Didesak Beberkan Investigasi Pertemuan Hakim dan Terdakwa

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Rabu, 20 Mei 2015 10:13 WIB
Investigasi Mahkamah Agung atas pertemuan Hakim Agung Timur Manurung dengan terdakwa korupsi bos Sentul City sudah diputus namun tak disampaikan ke publik.
Gedung Mahkamah Agung. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Yudisial (KY) mendesak lembaga peradilan tertinggi Mahkamah Agung (MA) untuk membeberkan hasil investigasi kasus yang menimpa Hakim Agung Timur Manurung. Hakim Timur diduga melanggar kode etik dengan bertemu seorang terdakwa korupsi kasus ruislag hutan Bogor, Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng.

"Investigasi MA sudah diputus dari dua bulan yang lalu. Pak Ketua bilang sudah tinggal disampaikan. Kami mendesak harusnya cepat disampaikan ke publik untuk edukasi," kata komisioner KY Imam Anshori Saleh ketika ditemui di Gedung MA, Jakarta, Selasa (19/5). MA sendiri belum dapat terkonfirmasi ihwal desakan ini hingga Rabu pagi (20/5).

Sementara itu, KY yang juga turut menginvestigasi laporan pengaduan masyarakat soal pertemuan tersebut, telah merumuskan hasil investigasi dan menunggu klarifikasi dari Hakim Timur. Laporan didasakan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Timur Manurung sendiri, diketahui hadir sebagai saksi dalam pemeriksaan di KPK pada 13 Januari 2015 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tinggal memanggil Pak Timur. Kalau terlapor (Timur) sudah mengaku, tidak perlu juga cari penguat dari saksi lain," katanya.

Sebelumnya, KY juga telah memeriksa sedikitnya enam orang yang diduga mengetahui ihwal modus dan peristiwa pertemuan tersebut. "Yang sudah diperiksa ada pihak yang bertemu di rumah makan," kata Imam.

Hakim Timur dan Swie Teng bertemu di suatu hari pada tahun 2014, bertempat di sebuah restoran di Sampoerna Strategic Tower, Jakarta. Orang kepercayaan Swie Teng, Robin Zulkarnaen, membeberkan pertemuan bosnya.

Ia mengungkap pertemuan saat bersaksi di Pengadilan Tipikor untuk bosnya yang terjerat kasus suap ruislag hutan Bogor. Menurut Robin, pertemuan antara Swie Teng dan Hakim Timur dilakukan lebih dari satu kali.

"Ada pertemuan di Hotel Sultan sebanyak dua kali antara Pak Cahyadi (Swie Teng) dengan Hakim Timur," ujar Robin di hadapan Majelis Hakim Tipikor. Kendati demikian, Robin mengaku tidak mengetahui materi pertemuan yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

Dikonfirmasi secara terpisah, pengacara Swie Teng bernama Rudy Alfonso menuturkan kliennya belum pernah dipanggil baik oleh KY maupun MA terkait pertemuan tersebut. "Kalau memang tidak terkait, kenapa harus diperiksa?" katanya ketika ditemui di Pengadilan Tipikor, Rabu (13/5).

Rudi berdalih, kliennya memiliki hubungan dekat dengan Hakim Timur sebagai sesama jemaat gereja. Hakim Timur dianggap sebagai orang yang dituakan dan disegani di gereja tempat Swie Teng beribadah. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER