Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi tak ikut campur dalam pemilihan panitia seleksi calon pimpinan lembaga antirasuah jilid IV untuk tahun mendatang. Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki mengaku tak pernah membicarakan hal tersebut dengan sejumlah pihak.
"Kami KPK tidak pernah diajak bicara tentang pansel pimpinan KPK dan silakan saja itu urusan pemerintah," ujar Ruki singkat kepada CNN Indonesia, Rabu (20/5).
Ruki menilai, lembaga negara independen yang kini dipimpinnya tak mengurus regenerasi untuk pimpinan periode selanjutnya. Padahal, di penghujung tahun 2015, seluruh pimpinan bakal purna tugas dan tak lagi menjabat.
(Baca juga: ICW Sebut Tiga Nama Calon Pansel KPK Picu Konflik Kepentingan)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua kepada awak media menjelaskan, dirinya belum pernah dihubungi oleh pemerintah tekait panitia seleksi pimpinan komisi antirasuah., "Mungkin saya tidak akan dipilih karena terlalu keras mengeritik presiden tentang kasus Budi Gunawan," ujarnya.
Abdullah turut mendesak pemerintah untuk segera membentuk panitia seleksi pimpinan. "Setidaknya enam bulan sebelumnya sudah dibentuk," ucapnya.
(Baca juga: Pemerintah Hati-Hati Siapkan Tim Pansel KPK)
Menurutntya keterlambatan pembentukan pansel lantaran presiden tak fokus dan cenderung mempertimbangkan masalah protokoler. Terlebih, menteri yang memiliki hak delegatif presiden untuk urusan hukum dan korupsi, tak paham tentang efek korupsi. "Pemerintah serba salah dalam mencari figur-figur yang cocok menurut selera pemerintah dan tidak menimbulkan polemik dalam masyarakat," katanya.
Lebih lanjut, Abdullah menyarankan perlunya pengetatan calon administrasi bagi calon pimpinan KPK. Pengetatan tersebut meliputi nihilnya calon pimpinan dalam panggung partai politik selama 10 tahun belakangan. Selain itu, juga tak akan menjadi jabatan publik selama empat tahun menjabat dan satu tahun setelah purna tugas.
Terlebih, dibutuhkan setidaknya satu bulan untuk menelusuri rekam jejak calon. Penelusuran meliputi riwayat pendidikan dan keaktifan ketika bersekolah di skolah menengah hingga universitas. Selain diri sang calon, latar belakang juga ditelusuri ke keluarga besarnya, apakah pernah terekam melakukan tindak pidana korupsi atau tidak.
"Jika memungkinkan kalau ada anggaran, saya mengusulkan agar dilakukan scanning otak bagi calon yang sudah sampai tahap wawancara," ujarnya.
(sip)