Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah mengendurkan penindakan terhadap kasus-kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara. Meski demikian, para pimpinan komisi antikorupsi sepakat bahwa arus perlawanan para tersangka melalui lembaga praperadilan dan gelombang kriminalisasi telah menggangu mereka.
Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan, publik tidak dapat menilai kinerja KPK hanya berdasarkan jumlah pemeriksaan saksi dan tersangka yang mereka periksa setiap harinya.
"Mengukur KPK sepi atau ramai tidak bisa hanya dengan mengukur berapa orang yang diperiksa, tapi sejauh mana KPK menjalankan tupoksinya. Kalau lebih banyak melihat dari sisi penindakan, kalau jarang diperiksa maka KPK disimpulkan sedang ngantuk," ujarnya di Jakarta, Jumat (22/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johan memaparkan, hiruk-pikuk praperadilan dan kriminalisasi tidak hanya berdampak pada satu sosok atau pun satu divisi tertentu. Dua hal yang belakangan terus dihadapi KPK itu, menurut Johan, memberikan ekses pada seluruh organisasi.
Johan pun mengakui, gelombang perlawanan para tersangka telah menyita pikiran hampir sebagian besar penyidiknya. "Maraknya praperadilan, yang seharusnya tenaga dan pikiran kita tidak ke situ, tapi malah diarahkan ke situ," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengatakan, kekalahan KPK atas mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mau tidak mau harus menjadi momentum bagi institusinya.
Ia berkata, dalam konteks penindakan, KPK akan lebih fokus pada tahap penyelidikan sehingga setiap perkara dibangun secara komprehensif dan detail.
"Konstruksi hukum sudah dilakukan di tingkap penyelidikan. Penuntut umum dan penyidik juga sudah berbaur. Ini evaluasi kami untuk perbaikan di penindakan sehingga resiko kekalahan di praperadilan makin berkurang," ucap Zulkarnaen.
Johan pun kemudian menegaskan, KPK tetap setia pada target awal, yakni menuntaskan 36 perkara yang hingga kini masih berkutat di tingkat penyidikan.
"Yakinkah pekerjaan di penindakan masih jalan terus. Pemeriksaan saksi jalan, PR KPK untuk 36 kasus juga akan diselesaikan seperti janji awal plt pimpinan," tuturnya.
(hel)