Kepala Badan Pengelolaan Keuangan (BPKD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan salah satu konsultan yang akan digugat adalah konsultan yang memenangkan proyek pembangunan Terminal Rawamangun.
"Pak Gubernur kecewa ada beberapa konsultan yang mau digugat ke polisi. Contoh konsultan Terminal Rawamangun katanya enggak bisa bisa masuk busnya. Jalannya terlalu sempit, nikungnya, putarannya itu," kata Heru saat ditemui usai Rapat Pimpinan di Gedung Balaikota Jakarta, Senin (25/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditemui pada waktu yang berbeda, Ahok mengatakan selama ini konsultan yang mengerjakan proyek DKI Jakarta tidak bekerja secara maksimal. "Masa bikin desain, busnya tidak bisa masuk karena sempit. Apa-apaan. Selama ini konsultan di DKI keenakan," ujar Ahok.
Meski pengerjaannya tidak beres, Pemprov DKI Jakarta belum menemukan adanya indikasi korupsi. Dugaan sementara hanya konsultan yang tidak kompeten. "Masa konsultan bus enggak ngerti bus ukuran seberapa gede sampai tidak bisa masuk," kata Ahok mempertanyakan.
Heru juga menegaskan kalau masalah tersebut hanya berhubungan dengan kesalahan desain semata. "Kesalahan desain, bus sampai tidak bisa masuk. Padahal desain (konsultan) yang menang katanya desain ahli perencanaan transportasi atau perencanaan terminal," ujarnya.
Terkait nama konsultan yang akan dituntut, baik Ahok maupun Heru mengatakan tak tahu siapa konsultannya lantaran hal itu diurus oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Untuk mengantisipasi terjadi hal yang serupa, Badan Lelang pun diperintahkan untuk membuat klausul bagi konsultan. "Pak Irfan selaku Badan Lelang diperintahkan untuk ada klausul bagi konsultan terencana maupun konsultan pengawas untuk dicantumkan dapat dituntut secara hukum kalau pekerjaannya tidak benar," jelas Heru. (pit)