Ahok Segel Puluhan Rumah di Rusunawa Marunda

Tri Wahyuni | CNN Indonesia
Senin, 25 Mei 2015 10:32 WIB
Ahok curiga mereka hendak menjual rusun karena menolak ketika diminta ganti alamat KTP.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menemui warga yang mendukungnya di Balai Kota, Jakarta, Selasa, 3 Maret 2015. (CNNIndonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 30 unit rusun di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara disegel pada Minggu (24/5). Penyegelan tersebut dilakukan karena pemilik rusun tidak memiliki surat-surat kelengkapan sewa dan dokumen kependudukan.

Personel Dinas Perumahan dan Gedung Pemda, Satpol PP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta dibantu aparat kepolisian melakukan sweeping di Rusunawa Marunda dan melakukan penyegelan. Tindakan ini berawal dari laporan yang diterima Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tentang adanya praktik penjualan rusun oleh penghuni pada Jumat (22/5) lalu.

"Saya curiga mereka menjual, karena waktu kita minta ganti KTP alamat rusun, di Marunda itu ada hampir 200 orang yang tidak mau mengganti KTP," ujar Ahok saat ditemui di Gedung Balaikota, Senin (25/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, seharusnya para penghuni tersebut senang karena ada petugas yang datang menghampiri mereka untuk mengganti alamat di KTP sesuai domisili, tapi kenyataannya mereka malah menolak.

"Kalau dipikir secara logika, kalau saya sudah tinggal di suatu tempat ada petugas datang, baik hati kasih saya KTP alamat sama dengan domisili, harusnya seneng kan. Nah, kenapa ini enggak mau. Dia niat mau jual," kata Ahok. (Bacajuga: Soal Dana CSR, Ahok: Dia Kira Gua Juga Maling Padahal Beda

Selain tidak mau mengganti KTP, para penghuni rusun tersebut juga menolak untuk dibuatkan kartu ATM Bank DKI sebagai kartu pengenal. "Saya punya data, banyak sekali dari mereka yang enggak mau buat ini (Kartu ATM Bank DKI). Nah kalau sudah buat ini, dia mau tipu KTP, tipu kartu bank DKI, tipu surat perjanjian, agak susah," papar mantan Bupati Belitung Timur itu.

Dinas Perumahan dan Gedung Pemda menyatakan, penghuni rusun masih bisa menempati rusun mereka jika mau mengurus segala kelengkapan dokumen. Mereka memberikan tenggat waktu 14 hari untuk memberikan konfirmasi dan mengurus unit rusunnya. Pengawasan di rusun pun akan lebih diperketat oleh RT atau RW setempat untuk menghindari adanya alih sewa rusun yang selama ini kerap terjadi. (Baca juga: Ahok Minta Bantuan Singapura Atur Marunda)

Tak hanya mengusir penghuni yang membandel dengan dokumen kependudukan dan surat-surat kelengkapan sewa, Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI Jakarta) juga pernah melakukan pengusiran terhadap penghuni yang berbuat tidak sesuai aturan.

"Ada juga kemarin ketemu ada kasus yang menantunya narkoba. Jadi kami langsung usir menantunya ke Rusun Pinus Elok," kata Ahok. "Ada juga kasus yang tidak mampu, orang tua sudah pensiun, tua sekali, tidak ada anak, kita mau taruh di panti jompo, dia keberatan juga. Ya sudah kayak gitu ya kita yang bayarin," tuturnya.

Soal rusunawa ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pembangunan 50 ribu unit tahun ini. Rencananya, lokasi kelima puluh ribu rusunawa tersebut akan merata di seluruh wilayah DKI Jakarta. Saat telah tersedia lahan untuk 25 ribu unit rusunawa.

Pembangunan akan diiringi dengan pemberantasan mafia rusun yang selama ini meresahkan.
Caranya dengan menggunakan sistem debet otomatis dari rekening Bank DKI milik penyewa rusun. Untuk bisa memiliki rekening itu, data penyewa harus lengkap, termasuk perjanjian kontrak. 


(hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER