Kejahatan Siber Warga China Marak di Jakarta, Salah Imigrasi?

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Selasa, 26 Mei 2015 07:47 WIB
Sindikat cyber crime asal China dan Taiwan memanfaatkan visa on arrival sehingga bisa bebas masuk ke RI tanpa melewati prosedur pemeriksaan ketat.
Qarga negara asing asal Tiongkok ditangkap petugas Polda Metro Jaya dalam penggerebekan di kawasan Cilandak Timur, Jakarta, Kamis (7/5). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jakarta Selatan Cucu Koswala membantah kecolongan terkait terbongkarnya kasus penipuan menggunakan fasilitas cyber online yang dilakukan warga negara asing (WNA) asal China dan Taiwan di kawasan Jakarta Selatan.

Meski membantah kecolongan, Cucu mengatakan pihaknya memiliki keterbatasan dalam mengawasi aktivitas WNA yang berada di wilayahnya. "Kami kekurangan petugas," ujarnya, Senin (25/5). (Baca juga: Polri Jalin Kerjsama dengan Interpol Ungkap Cyber Crime)

Cucu menjelaskan sindikat asal China dan Taiwan tersebut memanfaatkan celah dari kebijakan visa on arrival yang dikeluarkan pemerintah sehingga mereka merasa bebas masuk ke Indonesia tanpa harus melewati prosedur pemeriksaan ketat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara soal visa on arrival bukan kewenangan Cucu untuk melakukan evaluasi atasnya. "Itu kebijakan kepada 64 negara untuk berkunjung ke Indonesia. Itu kebijakan bersifat nasional. Jadi pemerintah pusat yang berwenang mengevaluasi," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pelaku kejahatan penipuan cyber online yang tertangkap pada Minggu (24/5) kemarin akan dibawa ke Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk diselidiki terkait penyalahgunaan dokumen keimigrasian, juga untuk melakukan pengidentifikasian terhadap seluruh WNA yang tertangkap. (Baca juga: Komplotan WNA China Penipu Online Digaji Rp 12-50 Juta)

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah mendeportasi 33 warga China yang dicokok di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, terkait kasus serupa, yaitu mengancam pengusaha hingga pejabat kotor di Tiongkok melalui fasilitas cyber online di Indonesia. Para pelaku tersebut meminta sejumlah uang kepada pihak yang menjadi targetnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Khrisna Murti mengatakan bahwa modal yang digunakan oleh sindikat cyber crime lintas negara tersebut mencapai ratusan juta rupiah. "Operasional saja sudah Rp 400 juta. Itu untuk keperluan keseharian saja. Jadi keuntungannya bisa miliaran," ujar Khrisna di rumah kontrakan yang menjadi markas komplotan itu, Jalan Kemang Selatan Blok 1D No. 15A, Kelurahan Bangka, Jakarta Selatan, Senin (25/5). (Baca juga: Rumah Mewah Markas Penipuan Online Mulai Beraktivitas Dini Hari)

Khrisna mengatakan, setiap pegawai dari sindikat tersebut mendapatkan upah bulanan mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah tergantung perannya dalam menjalankan aktivitas ilegal tersebut. "Pegawainya digaji sekitar Rp 12 sampai Rp 15 juta. Kalau pengawas mencapai Rp 30 juta sampai Rp 50 juta," ujarnya.

Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, para pelaku yang bekerja dalam sindikat cyber crime lintas negara tersebut sebelumnya direkrut dengan diiming-imingi janji oleh koordinator mereka akan mendapat upah besar saat bekerja di Indonesia. Namun setibanya di Indonesia, para pelaku tidak dipekerjakan sesuai janji dan justru ditempatkan di daerah tersembunyi untuk melakukan kegiatan ilegal. (Baca juga: Polisi Tangkap Koordinator Kelompok Penipuan asal Tiongkok)

Saat dilakukan penggerebekan di wilayah Kemang itu, para pelaku sempat berusaha melarikan diri serta mengosongkan isi rumah usai mengetahui kawanannya telah diringkus di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan, dan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. (pit/agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER