Jakarta, CNN Indonesia -- Isu ijazah palsu atau gelar palsu yang diperjualbelikan di Indonesia akhirnya menyentuh ranah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Salah satu anggota DPR RI dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan lantaran diduga bergelar palsu.
Mendengar info tersebut, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengungkapkan jika perilaku membeli gelar palsu tersebut sebagai penyakit yang muncul di masyarakat. Menurutnya gejala seperti itu harus dilakukan pemeriksaan.
"Kenapa banyak orang yang terhormat malah mau (membeli gelar). Ini ada penyakitnya juga," kata Fahri saat ditemui di kompleks DPR RI, Rabu (27/5). "Ini harus diperiksa jangan-jangan ada wabah penyakit tertentu yang gila hormat. Kepalsuan ini harus diberantas," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait adanya dugaan anggota DPR menggunakan ijazah palsu dan gelar palsu, Fahri meminta agar anggota DPR tersebut melucuti ijazah tersebut dan membakar berkasnya. Menurut Fahri, lulusan Strata 1 pun bisa menjadi anggota DPR.
Fahri menegaskan jika jangan ada anggota DPR yang menggunakan gelar doktor tapi tidak melewati jalur akademik. Itu pun harus menjadi koreksi bagi anggota DPR.
"Jika ada anggota dewan menggunakan ijazah palsu langsung lucuti dan bakar berkasnya. Jangan gunakan gelar doktor tapi tidak akademik," ujar Fahri tegas.
Sebelumnya DNS, staf anggota dewan berinisial FAM melaporkan atasannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan pada Maret 2015. Laporan itu didasarkan pada kejadian akhir Februari di mana FAM tanpa penjelasan memutuskan hubungan kerja terhadap DNS.
Pemutusan itu dilakukan FAM dengan mengganti kunci ruangan agar DNS tidak bisa masuk dan bekerja. Usai itu, FAM tidak memberikan penjelasan apapun pada DNS. Padahal, menurut Jamil, pengacara DNS, dalam kontrak, DNS ditetapkan oleh SK Setjen DPR sebagai staf FAM selama lima tahun.
Ketika bersiap melaporkan perbuatan ini ke MKD, DNS ingat bahwa FAM disebutnya memakai gelar palsu. Pemakaian gelar palsu itu karena FAM menambah gelar doktor di kartu nama resmi DPR nya.
Padahal, setahu DNS, FAM belum menyelesaikan sama sekali program doktoralnya. Perintah pemesanan kartu nama dengan tambahan gelar doktor diberikan FAM dengan DNS dalam notes yang ditulis tangan.
(hel)