Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota DPR dari Fraksi Hanura, Frans Agung Mula Putra dilaporkan stafnya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena pemutusan hubungan kerja secara sewenang-wenang dan penggunaan gelar palsu.
Akibat laporan ini, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah gerah. Seteah meminta agar ijazah palsu ini dilucuti dan dibakar, politisi PKS itu meminta MKD memeriksa keabsahan ijazah seluruh anggota DPR yang berjumlah 555 orang,
"Pasti (minta) itu, MKD punya hak untuk membentuk panel yang berfungsi memeriksa agak jauh," kata Fahri saat ditemui di kompleks DPR RI, Rabu (27/5). "Saya usulkan periksa semua ijazah para anggota, minta data ke Dikti untuk pemeriksaan," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahri pun mengaku dirinya sering kali melihat riwayat hidup anggota DPR yang sebenarnya lulusan Strata 1 tapi di hari-hari biasa ada gelar doktor di namanya. "Ini persoalan sebenarnya. Secara etik mereka punya masalah. Kita sebagai anggota dewan yang seperti itu tidak boleh ada," ujarnya.
Fahri menyebut ada semacam gangguan kejiwaan bahwa ada orang-orang yang gila hormat namun tidak memiliki syarat untuk mendapatkan penghormatan. Salah satu caranya kemudian adalah menambahkan gelar di namanya dengan cara membeli atau menggunakan ijazah palsu.
Sebelumnya DNS, staf anggota DPR Frans Agung Mula, melaporkan atasannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan pada Maret 2015. Laporan itu didasarkan pada kejadian pada akhir Februari di mana Frans tanpa penjelasan memutuskan hubungan kerja terhadap DNS.
Pemutusan itu dilakukan dengan mengganti kunci ruangan agar DNS tidak bisa masuk dan bekerja. Usai itu, Frans Agung tidak memberikan penjelasan apapun pada DNS. Padahal, menurut pengacara DNS, Jamil D, dalam kontrak DNS ditetapkan oleh SK Setjen DPR sebagai staf FAM selama lima tahun.
Ketika bersiap melaporkan perbuatan ini ke MKD, DNS ingat bahwa Frans disebutnya memakai gelar palsu. Pemakaian gelar palsu itu karena anggota DPR dari Dapil I Lampung ini menambah gelar doktor di kartu nama resmi DPR nya.
Padahal, setahu DNS, Frans Agung belum menyelesaikan sama sekali program doktoralnya. Perintah pemesanan kartu nama dengan tambahan gelar doktor diberikan Frans Agung dengan DNS dalam notes yang ditulis tangan.
Frans mengungkapkan tuduhan mendapatkan gelar doktor palsu langsung terbantahkan lantaran saat ini dirinya sedang mengenyam pendidikan Strata 3 di Universitas Satyagama. Dia mengaku saat ini dirinya tinggal melalui tiga tahapan untuk mendapatkan gelar doktor.
"Pemalsuan secara formil, yaitu tata cara mendapatkan gelar doktor tidak memenuhi syarat terbantahkan karena saya saat ini sedang menempuh pendidikan di Universitas Satyagama," ujar Frans saat dikonfirmasi, Rabu (27/5). (Baca juga: Anggota DPR Terlapor Bergelar Palsu Terdaftar S-3 Satyagama).
Saya tidak pernah membuat ijazah atau memalsukan ijazah dari lembaga pendidikan resmi dan saya tidak pernah menggunakan gelar doktor tersebut dalam kepentingan ketatanegaraan atau kepentingan formal institusi DPR RI," ujarnya.
Lebih jauh Frans menegaskan universitas tempat dirinya sedang mengenyam pendidikan S3 adalah salah satu universitas yang mendapatkan akreditasi dari Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset dan Teknologi (Menristek).
Dengan penjelasan tersebut, lanjut Frans yang anggota Komisi II DPR ini, dia tidak pernah merugikan pihak manapun. "Itu merupakan inisiatif staf saya karena mereka yang membuat kartu nama tersebut,” katanya.
Frans pun berencana melaporkan balik stafnya karena mencemarkan nama baik. Selain itu, dia akan melaporkan pemalsuan tanda tangan dirinya. Pasalnya, salah seorang stafnya memalsukan tanda tangan dirinya tidak melewati batas waktu pencairan gaji staf selama tiga bulan.
(hel)