Fraksi Hanura Serahkan Nasib Frans ke Mahkamah Kehormatan

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Rabu, 27 Mei 2015 14:25 WIB
Fraksi Partai Hanura DPR Dossy Iskandar mengatakan ia cukup mengenal Frans, dan ketahui Frans saat ini tengah menjalani pendidikan strata 3.
Ketua Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat DPR RI Dossy Iskandar (ketiga dari kiri) saat mengikuti rapat di DPR. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono.
Jakarta, CNN Indonesia -- Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat DPR RI angkat bicara mengenai dugaan salah satu anggotanya yaitu Frans Agung Mula Putra menggunakan ijazah palsu. Ketua Fraksi Hanura Dossy Iskandar mengatakan, fraksinya akan menyerahkan semua keputusan pada Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI untuk menentukan semuanya.

Dossy mengatakan Frans selaku anggota dewan memiliki hak untuk membela diri. "Kan sudah ada saluran MKD maka biarkan Pak Frans untuk melakukan pembelaan diri," ujar Dossy saat ditemui di DPR RI, Rabu (27/5). (Baca: Pimpinan Dewan Minta Anggota Lepas Gelar Palsu)

Dossy mengatakan ia cukup mengenal Frans, dan ketahui Frans yang saat ini tengah menjalani pendidikan jenjang strata 3 sedang kebingungan dalam mengerjakan desertasinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun dia memastikan Frans tidak pernah menggunakan gelar doktor yang dikabarkan palsu tersebut. "Selama saya bergaul bersama Frans tidak ada dia menggunakan itu (ijazah palsu)," ujarnya. “Sepengetahuan saya tidak pernah seperti ini," lanjut Dossy.
(Baca: Anggota DPR Terlapor Bergelar Palsu Terdaftar S-3 Satyagama)

Sebelumnya Denty Noviany Sari, staf Frans melaporkan atasannya itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan pada Maret 2015. Laporan itu didasarkan pada kejadian akhir Februari di mana Frans tanpa penjelasan memutuskan hubungan kerja terhadap DNS.

Pemutusan itu dilakukan Frans dengan mengganti kunci ruangan agar DNS tidak bisa masuk dan bekerja. Usai itu, Frans tidak memberikan penjelasan apapun pada DNS. Padahal, menurut pengcara DNS, Jamil, dalam kontrak, DNS ditetapkan oleh SK Setjen DPR sebagai staf Frans selama lima tahun.

Ketika bersiap melaporkan perbuatan ini ke MKD, Denty ingat bahwa Frans disebutnya memakai gelar palsu. Pemakaian gelar palsu itu karena Frans menambah gelar doktor di kartu nama resmi DPR miliknya.

Padahal, setahu DNS, Frans belum menyelesaikan sama sekali program doktoralnya. Perintah pemesanan kartu nama dengan tambahan gelar doktor diberikan Frans dengan Denty dalam notes yang ditulis tangan.

Soal tuduhan bergelar palsu, Frans mengungkapkan tuduhan mendapatkan gelar doktor palsu langsung terbantahkan lantaran saat ini dirinya sedang mengenyam pendidikan strata 3 di Universitas Satyagama. Dia mengaku saat ini dirinya tinggal melalui tiga tahapan untuk mendapatkan gelar doktor. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER