Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Partai Golkar hasil Munas Jakarta Zainudin Amali mengungkapkan bahwa Ketua Pini Sepuh Golkar Habibie menginginkan agar partai beringin dapat dipastikan ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal tersebut disampaikannya usai melakukan pertemuannya di kediaman Habibie.
"Pak Habibie memberikan masukan dan saran agar jangan sampai Golkar tidak ikut Pilkada," ujar Amali di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu (27/5).
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Amali, hadir pula beberapa pengurus Golkar hasil Munas Bali Idrus Marham, Theo L Sambuaga, dan Erwin Aksa. Kemudian ada pula pini sepuh Golkar lainnya seperti Sumarlin dan Sulasikin Nur Pratomo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amali mengatakan bahwa kedua kepengurusan menjelaskan perkembangan terakhir yang terjadi di internal Partai Golkar. Terkait islah terbatas demi Pilkada, ia mengatakan bahwa Habibie menginginkan menyatunya kembali Partai Golkar.
"Jalan keluarnya silakan Golkar itu satu. Jangan ada kubu ini, jangan ada kubu itu," ungkapnya.
Kendati demikian, ia membantah adanya keinginan yang diutarakan oleh Habibie terkait islah permanen Golkar dalam pertemuan tersebut. Amali mengatakan Habibie menyerahkan kewenangan terkait teknis kepada kedua kepengurusan.
"Belum masuk kesana. Beliau tidak menyampaikan itu. Semua diatur dengan baik, agar kepentingan Pilkada jangan diabaikan," jawabnya.
ekretaris Jenderal Partai Golkar hasil Munas Bali, Idrus Marham, mengungkapkan keinginannya agar kesepakatan islah terbatas bersama dengan kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta dapat dilakukan secara komprehensif.
Dua kepengurusan Golkar saat ini kembali melakukan upaya islah demi keikutsertaan para kader dalam Pilkada serentak 2015. Jalur islah terbatas itu difasilitasi oleh mantan Ketua Umum Golkar Jusuf Kalla, yang juga Wakil Presiden.
"Kami ingin kesepakatan islah betul komprehensif. Supaya dikemudian hari, mengusung calon tidak ada gugatan lagi," ujar Idrus di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/5).
Menurut Idrus konsep dasarnya adalah pada tahap awal penjaringan. “Semuanya akan mengacu pada aturan dan Undang-Undang Partai Politik serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU),” tutur dia.
Selain itu, ujar Idrus, kedua belah pihak yakni Ical dan Agung telah menandatangani empat usulan Jusuf Kalla yang kemudian menjadi prinsip dasar islah terbatas tersebut.
"Prinsip telah diparaf semua, dari ARB, dan kemarin dari Agung Laksono," ungkap Idrus.
(pit)