Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa hukum Jopi Peranginangin, Ronald Siahaan, menyatakan ada arogansi dari oknum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) yang menjadi terduga pelaku pembunuh. Dalam penjelasnnya kepada perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Rabu (27/5), Ronald menyebut sebelum menusuk Jopi, oknum itu berteriak mengaku sebagai tentara.
Setelah teriakan itu, oknum tersebut lantas menggunakan senjata khusus anggota TNI untuk menikam Jopi. "Oknum tersebut membawa pisau di ruang publik, kami jelas takut dengan arogansi tersebut. Kami marah benar sampai dia menikam Jopi," ujar Ronald di Ruang Pengaduan Komnas HAM, Jakarta, Rabu (27/5).
Komisioner Komnas HAM Siti Noor Laila menyatakan, yang dilakukan oknum TNI AL tersebut merupakan suatu bentuk tindak pidana umum. "Kalau oknum-oknum TNI yang berada di ruang publik kemudian menggunakan senjata yang dimiliki sebagai anggota, ini tindak pidana umum," ujat Siti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Baca:
TNI AL Sebut Terduga Pembunuh Aktivis Jopi Praka JL)
Siti menyayangkan belum ada perubahan Undang-Undang Militer secara melembaga dalam menangani kasus yang melibatkan anggota militer dengan pihak sipil. Untuk itu, Siti meminta proses peradilan dilakukan secara terbuka, sehingga publik bisa memantau kasus tersebut.
"Biar nanti diketahui, dalam sidang secara adil atau tidak," ujarnya.
(Baca:
Angkatan Laut Benarkan Oknumnya Diduga Bunuh Aktivis Jopi)
Sebelumnya diberitakan, aktivis pegiat lingkungan dan masyarakat adat Jopi tewas ditikam dari belakang oleh pelaku tak dikenal. Penikaman itu terjadi di depan sebuah kafe di Kemang Selatan, Jakarta, Sabtu dini hari (23/5).
Menurut keterangan saksi, Jopi awalnya hanya berniat menengahi cekcok yang terjadi antara saksi dengan pelaku.
(rdk)