Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Pelaksana Tugas Pimpinan KPK jilid I, Waluyo, menilai perlu adanya kombinasi hukum yang kuat di antara kelima komisioner KPK yang baru nantinya.
Penilaian itu disampaikan Waluyo dalam diskusi "Peranan Pansel KPK dalam Memilih Pimpinan KPK yang Berkualitas dan Berintegritas" di kawasan Senopati, Jakarta, Rabu (27/5) malam.
"Jangan terlalu banyak hukum, jadi seperti kebanyakan penyerang dalam sepak bola," ujar Waluyo. (Baca:
Kerja Pansel Makin Berat setelah KPK Kalah Praperadilan)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, penilaian itu dikarenakan susunan komisioner KPK jilid III, yang cenderung lebih kuat ke bidang hukum. "Jilid III ini kebanyakan penindakannya. Jadi monitoringnya kurang," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Betti S. Alisjahbana, mendukung penilaian tersebut.
Karenanya, dia menilai pentingnya komposisi yang pas diantara para komisioner KPK jilid IV mendatang. (Baca:
Fahri Hamzah: KPK Harus Introspeksi)
"Dalam pemilihan calon pimpinan ke depan, harus membangun sistem pencegahan, kemudian penindakan. Sesuai dengan undang-undang," ujar Betti.
Diketahui, pimpinan KPK yang terdiri dari satu ketua dan empat wakil, membawahi empat bidang yang terdiri atas pencegahan, penindakan, informasi dan data, serta pengawasan internal dan pengaduan masyarakat.
"Keempat bidang tersebut tentu memerlukan profil yang berbeda pula," tuturnya. (Baca:
DPR: KPK Tak Boleh Komentari Putusan Hakim)
Lebih lanjut, Betti meyakini bahwa susunan pimpinan KPK yang mendatang akan berbeda daripada sebelumnya. Hal tersebut terlihat dari susunan anggota Pansel KPK yang terdiri atas berbagai macam latar belakang.
"Sesuai dengan yang ada di undang-undang. Intinya harus balance. Kalau seimbang maka akan langgeng," katanya.
(meg)