Juru Bicara Pansel KPK Betti S. Alisjahbana mengatakan kajian dari KPK yang diberikan kepada timnya menekankan pada kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki oleh para pimpinan komisi penegak hukum tindak pidana korupsi itu.
"Kompetensi yang dibutuhkan dari seorang pimpinan KPK," ujar Betti di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Jumat (29/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini masukan dalam tahap mendengar untuk menajamkan materi seleksi. Jadi kami saat ini belum memutuskan. Kami mendengar," ujar dia.
Tak hanya Himawan dan Imam, ucap Betti, timnya berencana untuk bertemu dengan mantan komisioner KPK, Amin Sunaryadi.
Sementara itu, Himawan menyebutkan bahwa dia telah memberitahu kepada Pansel KPK mengenai 17 poin kompetensi, salah satunya poin integritas.
"Ya, integritas dan lain-lain ada," kata dia. (utd)