Praperadilan Jadi Hambatan Besar Capim KPK

Resty Armenia | CNN Indonesia
Sabtu, 30 Mei 2015 09:14 WIB
Mantan pansel calon pimpinan KPK Imam Prasodjo memprediksi gelombang praperadilan akan semakin besar dan menjadi tantangan tersendiri bagi pimpinan baru KPK.
Sosiolog Imam Prasodjo, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sosiolog sekaligus mantan Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Imam Prasodjo, menyebut praperadilan sebagai tantangan para pimpinan lembaga antirasuah ke depan.

"Ya tentu proses yang ada ini, tentang praperadilan," ujar Imam di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, kemarin, Jumat (29/5).

Sebelumnya, KPK sudah tiga kali kalah dalam persiangan praperadilan yang dimohonkan tersangka korupsi. Kekalahan pertama KPK adalah saat hakim Sarpin Rizaldi mengabulkan gugatan Budi Gunawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, KPK juga kalah dalam praperadilan yang dimohonkan oleh mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Siradjuddin. Kekalahan terakhir KPK dalam praperadilan dari tersangka korupsi yang juga bekas Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo.

Tak hanya itu, Imam berpendapat bahwa putusan terakhir yang menyikapi tentang penyidik yang disinyalir harus berasal dari kalangan kepolisian dan kejaksaan saja juga bisa menjadi tantangan. Salah satu contohnya adalah ketika Hadi Poernomo memenangkan gugatan praperadilan karena majelis hakim menilai penyidiknya sudah tidak aktif lagi di Polri.

"Bagaimana itu? Yang sudah ada itu (penyidik sekarang) harus dikeluarkan ataukah tafsir-tafsir hukum yang dikoreksi? Kalau itu terjadi, artinya terjadi sebuah penyusutan luar biasa. Wong sekarang saja kurang (penyidik)," kata dia.

Namun, Imam mengaku tidak tahu apakah permasalahan ini merupakan domain tugas pansel. Yang jelas, ucap dia, soal ini tadi sempat dibicarakan. "Lembaga ini menjadi tidak bisa lengkap, karena penyidik itu salah satu tulang punggung penegakan hukum. Oleh karena itu jadi konsen kita bersama," ujar dia.

Imam berpandangan, masalah penyidik dan penyelidik tidak harus dari kejaksaan dan kepolisian saja. Alih-alih, ada juga yang berasal dari independen. "Yang dipermasalahkan kan yang independen bukan dari kedua lembaga. Penyidik kan bisa direkrut dari dari ahli perbankan, ahli akuntan. Ini terjadi sekarang," kata dia.

"Kalau itu dipersoalkan, maka makin menyusut potensi-potensi putra terbaik bangsa yang ahli bidang keuangan misalnya, kan tidak selalu jadi polisi dan tidak selalu jadi jaksa. Apa itu mau diamputasi? Itu indikasi pelemahan juga menurut saya," ujar dia menyimpulkan. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER