Jakarta, CNN Indonesia -- Wacana pembentukan Badan Siber Nasional (BSN) mengemuka dalam Simposium Nasional mengenai keamanan siber yang dihelat Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan. Wacana itu mengemuka setelah ada kesepakatan tentang kebutuhan koordinasi dalam menangani potensi ancaman terhadap negara lewat dunia maya.
"
Cyber security belum terpadu, masih adhoc dan parsial. Ini berpotensi membuat kebingungan dan kurang respons pemerintah saat menghadapi situasi krisis," ujar Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (3/6).
Tedjo memaparkan, instansi-instansi seperti yang bergerak di bidang pertahanan, keamanan, perhubungan hingga perbankan memang telah memunyai sistem proteksi siber. Sayangnya, tidak ada satu lembaga yang membina dan mengkoordinir sistem tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagaimana nantinya bisa dikoordinir atau dibina secara nasional, agar ada satu kesatuan komando dalam menjaga ketahanan negara terhadap serangan cyber," ucapnya.
Untuk itu, Tedjo mengatakan, pemerintah merasa harus membuat desk pertahanan siber yang bisa menjalankan fungsi koordinasi dan kontrol. dua fungsi tersebut akan dilekatkan kepada Badan Siber Nasional, lembaga setingkat kementerian yang pembentukannya sedang digagas.
Wacana awal, Presiden Joko Widodo akan menempatkan BSN sebagai lembaga yang kedudukannya sejajar dengan kementerian. "Semacam badan lain, seperti Badan Keamanan Laut dan Badan Nasonal Penanggulangan Terorisme," kata Tedjo.
Tedjo menuturkan, dalam waktu dekat Presiden akan membentuk tim panitia seleksi kepala dan anggota BSN. Kepala dan anggota BSN harus memenuhi standar kelayakan, tanpa memandang latar belakang institusi untuk dapat menjabat di lembaga siber nasional tersebut.
Meski demikian, Tedjo belum dapat memastikan kapan BSN akan terbentuk dan dari mana alokasi anggaran untuk BSN diambil. "Anggarannya masuk ke APBN Tahun 2016 atau 2017. Jangan buru-buru. Mateng, jadi, baru jalan. Seperti Bakamla," katanya.
(rdk)