Polri Kekurangan Biaya untuk Berantas Korupsi di Daerah

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Rabu, 03 Jun 2015 20:57 WIB
Tahun ini Polri memiliki anggaran Rp 208 juta untuk tiap Polsek, Polres, dan Polda. Biaya itu hanya cukup untuk menangani dua kasus.
Sejumlah polisi mengecat halte dalam rangka Operasi Simpatik 2015 di Jalan KS Tubun, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (7/4). (Antara/Oky Lukmansyah)
Jakarta, CNN Indonesia -- Asisten Perencanaan Polri Inspektur Jenderal Tito Karnavian menyatakan institusinya kekurangan biaya penyidikan untuk menangani kasus-kasus korupsi di daerah.

Tahun ini misalnya, kata Tito, Polri mempunyai anggaran Rp 208 juta untuk setiap Kepolisan Sektor, Kepolisian Resor, dan Kepolisian Daerah. Biaya tersebut hanya cukup untuk menangani dua kasus.

"Kalau anggaran Mabes Polri (di Jakarta) mungkin lumayan memadai, tapi kalau untuk tingkat Polres dan Polsek biaya penyidikannya kurang,” kata Tito di Kantor Komisi Kepolisian Nasional, Rabu (3/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alasan perbedaan anggaran antara pusat dan daerah ialah karena tidak semua kasus mendapat perlakuan sama. Polri saat ini menangani kasus-kasus dengan sistem indeks: sulit, sedang, dan mudah.

Walau demikian, ujar Tito, ada anggaran yang tidak terserap di beberapa Polres. Oleh sebab itu besar anggaran tahun ini dengan tahun kemarin tidak terlalu berbeda.

Untuk menangani masalah ini, Tito akan meminta bantuan Badan Reserse Kriminal untuk menghitung kembali jumlah biaya penyelidikan dan penyidikan hingga ke tingkat Polsek.

Kurangnya biaya penanganan korupsi oleh Polri di daerah dibenarkan Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrahman. “Sampai saat ini baru 30 persen dari anggaran yang dibiayai negara. Sisanya dari siapa? Apakah kalau habis maka Polri tidak membuka lagi laporan masyarakat?” ujarnya.

Hamidah berpendapat alokasi penanganan dua kasus per Polres selama ini masih belum cukup untuk melayani masyarakat. Apalagi ada Polres yang bisa menangani kasus melebihi dugaan, misalnya lima sampai tujuh kasus. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER