Jakarta, CNN Indonesia -- Asisten Perencanaan Polri Inspektur Jenderal Tito Karnavian menyatakan institusinya kekurangan biaya penyidikan untuk menangani kasus-kasus korupsi di daerah.
Tahun ini misalnya, kata Tito, Polri mempunyai anggaran Rp 208 juta untuk setiap Kepolisan Sektor, Kepolisian Resor, dan Kepolisian Daerah. Biaya tersebut hanya cukup untuk menangani dua kasus.
"Kalau anggaran Mabes Polri (di Jakarta) mungkin lumayan memadai, tapi kalau untuk tingkat Polres dan Polsek biaya penyidikannya kurang,” kata Tito di Kantor Komisi Kepolisian Nasional, Rabu (3/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan perbedaan anggaran antara pusat dan daerah ialah karena tidak semua kasus mendapat perlakuan sama. Polri saat ini menangani kasus-kasus dengan sistem indeks: sulit, sedang, dan mudah.
Walau demikian, ujar Tito, ada anggaran yang tidak terserap di beberapa Polres. Oleh sebab itu besar anggaran tahun ini dengan tahun kemarin tidak terlalu berbeda.
Untuk menangani masalah ini, Tito akan meminta bantuan Badan Reserse Kriminal untuk menghitung kembali jumlah biaya penyelidikan dan penyidikan hingga ke tingkat Polsek.
Kurangnya biaya penanganan korupsi oleh Polri di daerah dibenarkan Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrahman. “Sampai saat ini baru 30 persen dari anggaran yang dibiayai negara. Sisanya dari siapa? Apakah kalau habis maka Polri tidak membuka lagi laporan masyarakat?” ujarnya.
Hamidah berpendapat alokasi penanganan dua kasus per Polres selama ini masih belum cukup untuk melayani masyarakat. Apalagi ada Polres yang bisa menangani kasus melebihi dugaan, misalnya lima sampai tujuh kasus.
(agk)