Lulung Sebut Ada Individu & Partai Beda Sikap soal HMP Ahok

Anggi Kusumadewi | CNN Indonesia
Kamis, 04 Jun 2015 07:48 WIB
Hanya dua fraksi di DPRD DKI Jakarta yang menolak hak menyatakan pendapat untuk Ahok: PDIP dan Hanura. Lulung punya cerita versinya soal penolakan itu.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham 'Lulung' Lunggana. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham ‘Lulung’ Lunggana menyatakan anggota Fraksi PDIP dan Hanura di DPRD DKI secara individu sesungguhnya mendukung hak menyatakan pendapat (HMP) terhadap Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Namun suara perseorangan itu ‘kalah’ oleh suara Dewan Pimpinan Pusat Partai.

“Dalam rapat pimpinan gabungan DPRD, kawan-kawan PDIP dan Hanura bilang mereka punya sikap dan perasaan sama terkait hak menyatakan pendapat, yakni pernah difitnah Pak Ahok yang menyebut ada dana ‘siluman’ Rp 12,1 miliar,” kata Lulung kepada CNN Indonesia, Rabu malam (3/6). (Baca: Ahok Laporkan Dana Siluman Rp 12,1 Miliar APBD Jakarta ke KPK)

Namun, ujar Lulung, “Kawan-kawan berkata mereka dikendalikan oleh pimpinan pusat partai mereka sehingga mereka harus patuh.” (Baca: PDIP Tolak Ajukan Hak Menyatakan Pendapat ke Ahok)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadi, kata Lulung, legislator PDIP dan Hanura di DPRD DKI sebetulnya mau saja mengusung hak menyatakan pendapat. Lulung pun menyesalkan adanya perbedaan sikap antara pribadi dan partai.

Ia kemudian bercerita, Fraksi Golkar dalam rapat pimpinan gabungan DPRD meminta koleganya di PDIP dan Hanura untuk tak langsung ‘menyerah’ dengan permintaan pusat partai mereka.

“Sebab itu (hak menyatakan pendapat) hak politik teman-teman. Golkar bilang, kalau teman-teman selalu dikendalikan, DPRD jadi mandul dan tak punya keputusan politik. Seharusnya anggota Dewan diberi hak otonom,” ujar Lulung.

Lulung kemudian mencontohkan legislator PKB di DPRD DKI yang ia sebut diberi hak otonom oleh Dewan Pimpinan Pusat partainya untuk menyikapi rencana hak menyatakan pendapat untuk Ahok. Demikian pula anggota Dewan asal NasDem yang secara pribadi setuju dengan HMP.

Sebelumnya usai rapat pimpinan gabungan DPRD DKI, Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi mengatakan hanya PDIP dan Hanura yang menolak melanjutkan hasil hak angket terhadap Ahok dengan hak menyatakan pendapat. Sementara fraksi-fraksi lain sepakat untuk melanjutkan proses melalui pengajuan hak menyatakan pendapat.

Prasetyo belum tahu akan ke mana HMP akan berujung, apakah memberi teguran kepada Ahok atau bahkan memakzulkannya. (Baca juga: PPP Sebut Ketua DPRD DKI Nervous soal Hak Menyatakaan Pendapat untuk Ahok)

HMP merupakan tindak lanjut atas laporan Panitia Khusus Hak Angket yang beberapa waktu lalu menyimpulkan Ahok terbukti bersalah karena mengajukan draf APBD 2015 kepada Kementerian Dalam Negeri dengan konten berbeda dibanding hasil pembahasan bersama antara Pemprov dan DPRD DKI Jakarta. (Baca: Pansus Angket DPRD DKI Nyatakan Ahok Bersalah)

Ahok juga dipandang kurang memiliki etika dalam berbicara dan berkomunikasi di hadapan publik selama menjadi Gubernur Jakarta sejak akhir 2014. (Simak selengkapnya di Fokus: Soal Ahok dan Gaya Bicaranya) (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER