Rudi Rubiandini Beberkan Penyerahan Duit Korupsi ke ESDM

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Kamis, 04 Jun 2015 16:44 WIB
Bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini membeberkan penyerahan duit korupsi dari lembaganya ke Kementerian ESDM senilai US$ 150 ribu.
Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini (kanan) menjadi saksi dalam sidang lanjutan suap SKK Migas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/10). (ANTARA/Reno Esnir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini membeberkan penyerahan duit korupsi dari lembaganya ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) senilai US$ 150 ribu. Rudi mengaku duit tersebut merupakan pelicin pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) Tahun 2013 yang diserahkan ke Komisi VII DPR. Baik Kementerian ESDM maupun SKK Migas merupakan mitra kerja Komusi Energi tersebut yang diketuai Sutan Bhatoegana.

"Saya terima dari Gerhard Marteen Rumeser (Deputi Pengendalian Bisnis SKK Migas). Darimana sumber uang Gerhard, saya tidak tahu. Dia bilang ada uang untuk ESDM," kata Rudi saat bersaksi untuk Sutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/6).

Setelah Gerhard menyetorkan duit, Rudi langsung meminta sekretaris pribadinya Tri Kusuma Lidya untuk menyerahkan ke kementerian yang dipimpin oleh Jero Wacik. "Saya juga tidak tanya Tri Kusuma uang sudah sampai atau belum," katanya. (Baca juga: Sutan Bocorkan Pertemuan Ibas dan Rudi Rubiandini Ihwal Migas)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Duit dari SKK Migas yang disalurkan melalui Kementerian ESDM untuk DPR tahap pertama dikenal dengan istilah 'buka gendang'. Tahap selanjutnya, dikenal dengan nama 'tutup gendang'.

"Saya usulkan (uang tutup gendang diambil dari) Pertamina. Saya telepon Bu Karen Agustiawan (Direktur Utama Pertamina). Bu Karen bilang urusan dengan DPR sudah clear," katanya.

Lantaran harus memenuhi duit tutup gendang, akhirnya Rudi berinisiasi untuk kembali mengumpulkan duit. "Itu uang US$ 20 ribu dari Deviardi (pelatih golf Rudi), US$ 30 ribu uang saya. Itu tutup gendang," ucapnya.

Namun, duit tutup gendang belum jadi diserahkan. Penyetoran duit hanya berhasil dilakukan untuk tahap pertama, atau buka gendang. (Baca Juga: Sutan Bhatoegana Anggap Tuduhan Kasus Korupsi Bak Sinetron)

Hal senada diucapkan saksi lainnya dalam sidang bekas Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno. "Saya pernah dengar, kata Pak Sekjen (Waryono) dulu ini buka gendang. Saya baru tahu belakangan. Ada (pemberian ke DPR) tahap satu dan tahap dua," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian ESDM Ego Syahrial saat bersaksi untuk Waryono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6).

Duit tersebut dibagikan kepada sejumlah anggota legislatif dengan beragam kode yang tertempel di amplop berisi duit. "Ada kode P untuk pimpinan (Komisi VII DPR)," ujarnya. Selain itu, terdapat kode S untuk sekretariat dan A untuk anggota.

Duit dalam amplop putih dibagikan ke orang-orang tersebut di beberapa lokasi. "Selang dua atau tiga hari baru dibagikan, ada yang dibagikan di RS Pondok Indah Jakarta," kata ajudan Sutan, Iqbal saat bersaksi di pengadilan untuk Sutan pada sidang sebelumnya.  (Baca Juga: Saksi Beberkan Alur Duit dari Waryono Karno untuk Sutan)

(sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER