Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Presiden Joko Widodo tak menerima uang dari para tamu undangan pernikahan anaknya, Gibran Rakabuming. Pimpinan sementara KPK, Indriyanto Seno Adji menegaskan hal tersebut dilakukan untuk menghindari bentuk gratifikasi.
"Memang dihimbau tidak dilakukan hal tersebut (menerima uang), dan undangan nikah putera beliau juga sudah memahami itu," ujar Indriyanto saat berbincang dengan CNN Indonesia, di Jakarta kemarin.
(Baca juga: Hajatan Anak Jokowi Tak Langgar Surat Edaran MenPAN)Indriyanto menambahkan, seluruh penyelenggara negara telah memahami aturan tersebut. Alasannya, tak hanya aturan perundangan yang melarang tetapi juga tidak baik secara etika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua penyelenggara negara sudah memahami masalah hadiah-hadiah perkawinan. Selain regulasi juga secara etik moral sebagai himbauan untuk menghindari dan tidak melakukan hal ini," katanya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menggelar acara pernikahan Gibran yang akan digelar di Solo pada 9-10 Juni 2015 dan di Jakarta.
(Baca juga: Urus Pernikahan Anak, Jokowi Batal Resmikan Kawasan Wisata)
Menteri Sekretaris Negara Pratikno sempat menjelaskan pihak Istana bertanggungjawab membantu aparat lokal, polisi, dan TNI untuk pengamanan dan keprotokoleran. Hal tersebut dilakukan sesuai permintaan dari pihak mempelai wanita, banyak pejabat negara yang akan hadir, termasuk Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan para mantan presiden dan mantan wakil presiden.
"Kalau ada tamu seperti itu kewajiban pemerintah soal keamanan dan keprotokleran. Aparat daerah akan pusing, makanya kami bantu, supaya lebih sederhana," ujar Pratikno.
(meg)