Direktur Tindak Pidana Khusus Ekonomi Khusus Baresrkim Polri Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak mengatakan, empat saksi tersebut adalah orang-orang yang menjabat pada bagian keuangan BP Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama saat dugaan korupsi ini itu terjadi. Namun ia enggan menuturkan identitas para saksi ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Victor menjelaskan, hasil pemeriksaan tersebut dipersiapkan menjadi pembanding untuk hasil kesimpulan sementara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. (Baca juga: Desmond: Apa Hebatnya Sri Mulyani?)
Sementara itu, Victor mengatakan telah selesai menggali keterangan dari bekas Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Evita Legowo. (Baca juga: Kasus Korupsi Kondensat, BPK Permasalahkan Cara Pembayaran)
Jumat pekan lalu penyidik mencecarnya berbagai pertanyaan seputar surat persetujuan penunjukan PT TPPI oleh BP Migas.
Pada pemeriksaan itu, Evita menyatakan Kementerian ESDM tidak memiliki hubungan kerja dengan BP Migas. Atas dasar itulah, kepada penyidik Evita menuturkan surat yang dipersoalkan Bareskrim tidak memberikan persetujuan resmi.
Terhadap jabawan-jawaban Evita, Victor masih tampak tidak puas. "Masalahnya, kalau tidak ada hubungan, mengapa mengirim surat," kata Victor. (sur)