Selain Sri Mulyani, Polisi Periksa Empat Saksi Lain Hari Ini

Abraham Utama | CNN Indonesia
Senin, 08 Jun 2015 14:57 WIB
Empat saksi yang diperiksa polisi berasal dari bagian keuangan dan administrasi BP Migas dan PTTPPI saat korupsi penjualan kondensat terjadi.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Victor Edison Simanjuntak (kiri) di Bareskrim , Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/5). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri tidak hanya menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait kasus korupsi kondensat. Penyidik juga akan memeriksa empat saksi lain hari ini.

Direktur Tindak Pidana Khusus Ekonomi Khusus Baresrkim Polri Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak mengatakan, empat saksi tersebut adalah orang-orang yang menjabat pada bagian keuangan BP Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama saat dugaan korupsi ini itu terjadi. Namun ia enggan menuturkan identitas para saksi ini.

"Pemeriksaan difokuskan pada pendalaman terhadap pejabat yang melaksanakan pembukuan atau mereka yang bergerak di bidang keuangan," kata Victor di Mabes Polri, Senin (8/6). Pemeriksaan empat orang saksi ini menurutnya untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan administrasi keuangan dilaksanakan dengan benar. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Victor melanjutkan, penyidik ingin mengetahui apakah ada buku besar yang mencatat semua uang masuk dan uang keluar di kedua BP Migas dan PT TPPI. Ia yakin selain buku besar tersebut, BP Migas dan PT TPPI pasti mempunyai buku-buku lain yang mencatat secara teknis aliran uang penjualan kondensat milik negara itu.

Lebih lanjut Victor menjelaskan, hasil pemeriksaan tersebut dipersiapkan menjadi pembanding untuk hasil kesimpulan sementara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. (Baca juga: Desmond: Apa Hebatnya Sri Mulyani?)

Jika jadwal pemeriksaan para saksi ini berjalan sesuai rencana, pekan depan penyidik akan memeriksa tiga tersangka yang sudah mereka tetapkan pada kasus yang diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 2 miliar itu.

Sementara itu, Victor mengatakan telah selesai menggali keterangan dari bekas Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Evita Legowo. (Baca juga: Kasus Korupsi Kondensat, BPK Permasalahkan Cara Pembayaran)

Jumat pekan lalu penyidik mencecarnya berbagai pertanyaan seputar surat persetujuan penunjukan PT TPPI oleh BP Migas.

Pada pemeriksaan itu, Evita menyatakan Kementerian ESDM tidak memiliki hubungan kerja dengan BP Migas. Atas dasar itulah, kepada penyidik Evita menuturkan surat yang dipersoalkan Bareskrim tidak memberikan persetujuan resmi.

Terhadap jabawan-jawaban Evita, Victor masih tampak tidak puas. "Masalahnya, kalau tidak ada hubungan, mengapa mengirim surat," kata Victor. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER