Desmond: Apa Hebatnya Sri Mulyani?

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Senin, 08 Jun 2015 14:20 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menilai pemeriksaan Sri Mulyani sebagai saksi kasus korupsi biasa saja.
Sri Mulyani saat bersaksi di persidangan di kasus Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya di pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2014). (Detikcom/Lamhot Aritonang)
Jakarta, CNN Indonesia -- ‎Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menilai tidak ada yang spesial dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi perkara jual-beli kondensat negara antara BP Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).

"Sebenarnya itu biasa saja. Apa hebatnya Sri Mulyani di mata hukum? Apa bedanya dengan kita?" ujar Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/6).

Jika memang pemeriksaan murni bertujuan untuk penegakan hukum, Desmond yakin DPR akan mendukung langkah kepolisian ini. Namun ia juga berharap semua pihak mencermati jika ada agenda politik tertentu dalam pemeriksaannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari ini Sri Mulyani diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi kasus dugaan korupsi penjualan kondensat bagian negara yang melibatkan SKK Migas dan PT PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).

Pemeriksaan dilakukan di gedung Kementerian Keuangan sesuai dengan permintaan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu. (Baca juga: Bareskrim Jamin Tak Ada Perlakuan Istimewa untuk Sri Mulyani)

Menurut Direktur Tindak Pidana Khusus Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak, pemeriksaan dilakukan hari ini mengingat besok Sri Mulyani harus ke Amerika Serikat. Awalnya penyidik menjadwalkan pemeriksaan Sri pada hari Rabu esok.

Pemeriksaan di Kementerian Keuangan juga dinilai Victor berkaitan dengan adanya data-data yang dibutuhkan penyidik yang ada di Kementerian tersebut.

Materi pemeriksaan Sri seputar surat tentang tata cara pembayaran kondensat yang dikelola BP Migas, yang kemudian diberikan kepada PT TPPI. Untuk sementara, Victor belum menduga adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Sri. (Baca juga: Menkeu Bambang Tak Tahu Kantornya Bakal Digeledah Bareskrim)

‎Sri Mulyani menjabat sebagai Menteri Keuangan periode 2005-2010, saat dugaan tidak korupsi kondensat terjadi. Posisi tersebut memungkinkannya untuk mengetahui seluk beluk perkara kasus ini. Pernah dinobatkan sebagai Menteri Keuangan terbaik Asia pada tahun 2006 oleh Emerging Markets, Sri Mulyani kini menjadi Direktur Pelaksana di Bank Dunia. Ia menduduki jabatan penting ini sejak tahun 2010.

Dalam kasus dugaan korupsi penjualan kondesat, penyidik Bareskrim telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni DH, HW, RP. Sebelumnya, Bareskrim juga sempat melakukan pemeriksaan terhadap bekas Kepala BP Migas Raden Priyono dan Djoko Harsono mantan Deputi Finansial dan Pemasaran BP Migas, Bekas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Evita Legowo, dan yang terakhir adalah mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Anggito Abimanyu.

Kasus yang menjerat petinggi Kementerian ESDM ini berawal saat TPPI menjual kondensat bagian negara dari BP Migas pada Mei 2009 silam. Hingga Maret 2010, proses penjualan tercatat mengakibatkan piutang kurang lebih sebesar US$ 160 juta atau sekitar Rp 2 triliun. Proses penjualan yang terus dilanjutkan menyebabkan piutang kala itu pun kian membengkak. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER