Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi membekali Tim Panitia Seleksi calon pimpinan KPK dengan sebuah buku panduan yang memuat deretan kriteria figur calon komisioner. Buku hasil kajian KPK tersebut memuat 17 kriteria yang harus dimiliki atau setidaknya dimiliki oleh para pendaftar.
Menurut Komisioner sementara KPK Johan Budi Sapto Pribowo, 17 kriteria itu merupakan hasil perumusan yang didapat dari pertimbangan berbagai sumber. Belasan kriteria itu turut memuat kriteria yang sifatnya primer, sekunder dan suportif.
"17 kriteria ini didapat berdasarkan hasil kajian KPK tahun 2014. Banyak narasumber yang kita wawancara untuk merumuskan kriteria seorang calon pimpinan KPK," ujar Johan di Gedung KPK, Selasa (9/6).
(Baca juga: PPATK Ajukan Tujuh Nama ke Pansel Pimpinan KPK)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kriteria figur pimpinan KPK yang dimaksud melingkupi di antaranya integritas, keberanian, kemampuan mengambil keputusan, kemampuan menjalin kerja sama, pengetahuan di bidang penyidikan, penuntutan, dan kejujuran.
Menurut Ketua Pansel Destry Damayanti, deretan kriteria yang disodorkan KPK sebagian banyak telah menjadi patokan awal Tim Pansel untuk menyeleksi pelamar. Namun Destry tak menampik rujukan 17 kriteria calon pimpinan dari KPK telah membantu proses penyeleksian menjadi lebih terpola.
"Kami akan menggali masukan apa yang harus diprioritaskan KPK ke depannya. Masukan ini akan kami jadikan untuk memperkuat panduan penyeleksian," ujar Destry.
(Baca juga: TNI Jagokan Mantan Danpuspom Jadi Pimpinan KPK)Bagaimanapun, kata Destry, peran utama yang dibutuhkan dari KPK merupakan penelusuran rekam jejak para calon. Tim Pansel tetap membutuhkan andil KPK untuk lebih menyaring para calon yang memiliki catatan rekam jejak yang bersih.
"Nantinya kami akan menyerahkan shortlist nama-nama untuk ditelusuri rekam jejaknya. Bantuan dari KPK ini sangat kami butuhkan untuk meminimalisir kesalahan dalam penelusuran rekam jejak," ujar Destry.
Kunjungan Tim Pansel ke KPK merupakan salah satu agenda dari rangkaian kunjungan Tim Pansel ke lembaga/instansi yang menjadi stakeholder di Indonesia. Selain KPK, Tim Pansel juga dijadwalkan akan menemui PPATK dan tokoh lintas agama. Tim Pansel juga berencana menemui Kejaksaan Agung dan Badan Intelijen Negara untuk keperluan yang sama.
(Baca: Tim Pansel Rembukan Masa Depan KPK) (meg)