Menurut Komisioner sementara KPK Johan Budi Sapto Pribowo, 17 kriteria itu merupakan hasil perumusan yang didapat dari pertimbangan berbagai sumber. Belasan kriteria itu turut memuat kriteria yang sifatnya primer, sekunder dan suportif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ketua Pansel Destry Damayanti, deretan kriteria yang disodorkan KPK sebagian banyak telah menjadi patokan awal Tim Pansel untuk menyeleksi pelamar. Namun Destry tak menampik rujukan 17 kriteria calon pimpinan dari KPK telah membantu proses penyeleksian menjadi lebih terpola.
Bagaimanapun, kata Destry, peran utama yang dibutuhkan dari KPK merupakan penelusuran rekam jejak para calon. Tim Pansel tetap membutuhkan andil KPK untuk lebih menyaring para calon yang memiliki catatan rekam jejak yang bersih.
"Nantinya kami akan menyerahkan shortlist nama-nama untuk ditelusuri rekam jejaknya. Bantuan dari KPK ini sangat kami butuhkan untuk meminimalisir kesalahan dalam penelusuran rekam jejak," ujar Destry.
Kunjungan Tim Pansel ke KPK merupakan salah satu agenda dari rangkaian kunjungan Tim Pansel ke lembaga/instansi yang menjadi stakeholder di Indonesia. Selain KPK, Tim Pansel juga dijadwalkan akan menemui PPATK dan tokoh lintas agama. Tim Pansel juga berencana menemui Kejaksaan Agung dan Badan Intelijen Negara untuk keperluan yang sama. (Baca: Tim Pansel Rembukan Masa Depan KPK) (meg)