Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menyadari betul tugas yang mereka emban bukan perkara mudah. Pasalnya, Tim Pansel kali ini dituntut bisa membuahkan nama calon pimpinan yang bebas dari kepentingan dan rekam jejak yang bersih.
Dua kriteria itu menjadi pertimbangan penting lantaran Tim Pansel tidak menghasilkan produk pimpinan bermasalah, atau pimpinan yang dipermasalahkan. Pengalaman yang menimpa Komisioner nonaktif KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto menjadi semacam cerminan bagi Tim Pansel agar istilah 'kriminalisasi' terhadap pimpinan KPK tidak kembali terulang.
(Baca juga: Pansel Calon Pimpinan KPK Antisipasi Ijazah Palsu)Ketua Tim Pansel Destry Damayanti mengakui tugas tersebut bukanlah urusan yang enteng. Sebagai pentolan sembilan srikandi yang punya tugas mencari sosok tepat di pucuk pimpinan KPK, Destry mengaku hanya bisa berusaha namun tak menjamin hal itu bisa terwujud sepenuhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Destry mengatakan hasil dari rangkaian pertemuan dengan sejumlah lembaga/institusi, termasuk Kepolisian RI, telah menyepakati pembatasan pengusutan kasus terhadap pimpinan KPK sekiranya hal itu terkuak di tengah masa kepemimpinannya.
(Baca: PPATK Minta Pimpinan KPK Terpilih Tak Diganggu Kasus Hukum)Kesepakatan itu diklaim sebagai "semangat bersama" agar nantinya tidak ada persoalan kecil yang terkesan sengaja dikorek-korek untuk kemudian dipermasalahkan -yang belakangan gandrung dimaknai dengan istilah kriminalisasi.
"Pembicaraan dari Polri kemarin juga menyepakati harus ada aturan yang bisa dikatakan kadaluarsa. Khususnya kalau ada kesalahan minor, jangan dikeluarkan pada saat yang bersangkutan menjabat (pimpinan KPK)," ujar Destry di Gedung KPK, Selasa (9/6).
Bagaimanapun, kata Destry, Tim Pansel mengharapkan jajaran pimpinan KPK berikutnya bisa bekerja dengan tenang dan efektif, tanpa adanya gangguan dari pihak luar. Tim Pansel dalam hal ini memikirkan cara untuk memperkuat koordinasi dan supervisi antarlembaga penegak hukum agar bisa lebih bersinergi dalam upaya pemberantasan korupsi.
Penelusuran rekam jejak calon pimpinan KPK pada akhirnya menjadi prioritas konsenterasi Tim Pansel dalam menjaring para pendaftar. Selain bekerja sama dengan KPK dan Polri, Tim Pansel juga menjalin koordinasi dengan PPATK, Kejaksaan Agung, dan Badan Intelijen Negara untuk mewujudkannya.
Namun Destry kembali menegaskan tugas utama Tim Pansel adalah menyampaikan concern para calon pimpinan ataupun masyarakat keseluruhan kepada Presiden Joko Widodo yang punya peran mengangkat mereka.
"Terus terang, Tim Pansel ini tidak dalam kewenangan untuk bisa menjadikan bahwa (kriminalisasi) itu tdak akan terjadi. Intinya Polri juga setuju harus ada aturan kadaluarsa," ujar Destry.
(sip)