Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, ketika Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyerahkan kondensat milik pemerintah kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indotama pada 2009, kondisi keuangan perusahaan yang setengah sahamnya dimiliki negara itu memang tidak sehat.
"TPPI memang dalam kondisi keuangan tidak baik," ujarnya usai diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal Polri di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (8/6).
Terkait persetujuan penyerahan kondesat oleh BP Migas kepada TPPI, Ani, sapaan akrabnya menyebut pemerintah telah menggelar sebuah rapat yang tidak dihadirinya pada Mei 2008. Namun, ia memastikan Jusuf Kalla selaku Wakil Presiden (Wapres) ketika itu sebagai pimpinan rapat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada rapat yang dihadiri Wapres pada 21 Mei 2008 yang secara jelas membahas mengenai Petrokimia Tuban. Saya tidak hadir tapi dipimpin oleh Wapres, dibahas bagaimana menyelamatkan TPPI agar Pertamina memberikan kondensat pada TPPI," ujarnya.
Ia menuturkan, kebijakannya menetapkan tata laksana pembayaran kondensat oleh TPPI kepada pemerintah penting untuk mengatur pola hubungan antara badan-badan milik negara yang terkait pada penyerahan dan jual-beli kondensat ini.
Lebih dari itu, ia berkata, surat tata laksana pembayaran itu dikeluarkannya untuk menjaga kepentingan negara bahwa TPPI harus melunasi kewajiban pembayarannya. Jika berjalan sesuai rencana awal, Ani mengatakan penggunaan aset negara dapat dioptimalkan.
Sementara itu, perempuan yang kini menjabat Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memaparkan, surat BP Migas bernomor 011 tanggal 12 Januari 2009 tentang penunjukan langsung kepada TPPI sebagai penjual kondensat negara mengatur dua syarat.
Pertama, TPPI harus menyediakan jaminan pembiayaan yang sesuai ketentuan BP Migas untuk setiap pengambilan kondensat negara yang di-
lifting. Kedua, TPPI harus mengganti seluruh kerugian jika gagal me-
lifting kondensat yang telah direncanakan.
(gen)