"TPPI memang dalam kondisi keuangan tidak baik," ujarnya usai diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal Polri di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (8/6).
Terkait persetujuan penyerahan kondesat oleh BP Migas kepada TPPI, Ani, sapaan akrabnya menyebut pemerintah telah menggelar sebuah rapat yang tidak dihadirinya pada Mei 2008. Namun, ia memastikan Jusuf Kalla selaku Wakil Presiden (Wapres) ketika itu sebagai pimpinan rapat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan, kebijakannya menetapkan tata laksana pembayaran kondensat oleh TPPI kepada pemerintah penting untuk mengatur pola hubungan antara badan-badan milik negara yang terkait pada penyerahan dan jual-beli kondensat ini.
Sementara itu, perempuan yang kini menjabat Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memaparkan, surat BP Migas bernomor 011 tanggal 12 Januari 2009 tentang penunjukan langsung kepada TPPI sebagai penjual kondensat negara mengatur dua syarat.
Pertama, TPPI harus menyediakan jaminan pembiayaan yang sesuai ketentuan BP Migas untuk setiap pengambilan kondensat negara yang di-lifting. Kedua, TPPI harus mengganti seluruh kerugian jika gagal me-lifting kondensat yang telah direncanakan. (gen)