JK Menyebut Pengajian Harus Dilakukan Secara Syahdu

Noor Aspasia Hasibuan | CNN Indonesia
Rabu, 10 Jun 2015 07:30 WIB
Memutar kaset rekaman orang mengaji disebut JK akan membuat umat Islan makin jarang mengaji sendiri.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menemui CEO Twitter Dick Costolo, ketika berkunjung ke Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 26 Maret 2015. (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menjelaskan kembali soal pemutaran rekaman kaset pengajian di masjid-masjid yang disayangkannya belakangan ini. JK mengatakan pernyataannya mengacu pada ajaran agama yang mengutamakan kesyahduan dalam mengaji Alquran.

"Bukan soal pengajiannya, soal manfaatnya dari sisi agama itu pengajian kaset mustinya pengajian yang langsung orang dan jangan terlalu lama, jangan sampai jam 4 pagi waktunya," kata JK sebelum meninggalkan kantornya, Selasa (9/6).

JK menjelaskan kekhawatirannya terhadap fenomena mengaji lewat kaset ini akan membuat umat Islam akan semakin jarang mengaji secara langsung sehingga manfaat yang diajarkan oleh agama tidak ditunaikan dengan baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati pernah menyampaikan keluhannya di depan para ulama MUI, JK tak menjelaskan kembali keinginannya secara spesifik agar MUI membuat fatwa jelas atau sesuai koridor yang jelas.  "Jadi bagaimana agama itu dilaksanakan dengan syahdu," katanya.

Sebelumnya, JK menyayangkan maraknya pengajian yang menggunakan kaset di masjid-masjid tanah air. Menurutnya pengajian yang menggunakan kaset berpotensi menimbulkan polusi suara dan diniliai juga tak mampu memberikan pahala pada individu yang mengaji.

"Berhentikan itu, apa urusannya Anda mengaji pakai kaset, tidak ada pahalanya itu. Kalau ada pahalanya, itu orang Jepang yang dapat karena itu pasti pakai Sony," kata JK dalam pidato pembukannya di Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI, Tegal, Jawa Tengah, kemarin.

JK mengatakan bahwa penerapan metode mengaji lewat kaset tidak efektif dan efisien dan malahan mengganggu ketenangan masyarakat sekitar ditambah lagi mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam membuat banyaknya mesjid dalam jarak dekat dan juga membuat tumpang tindih suara diantara mesjid tersebut.

Selaku Ketua Dewan Mesjid Indonesia (DMI) JK juga telah membuat kesepakatan atau aturan tidak memperbolehkan mengaji lewat rekaman kaset karena dianggap membuat umat Islam semakin hanya mengenal kepraktisan tanpa mempertimbangkan manfaat sesuai ajaran agama.

Pernyataan JK ini kemudian menimbulkan kontroversi, apa yang pro dan kontra. Anggota MUI Slamet Effendy Yusuf menyatakan MUI tidak akan mengeluarkan fatwa soal larangan memutar rekaman kaset pengajian di masjid-masjid. Slamet menilai permintaan itu adalah terlalu remeh untuk dimintakan fatwa ke MUI.

Pengurus Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas menilai, apa yang disampaikan JK adalah penilaian dia soal bagaimana ritual dijalankan oleh umat Islam. JK mengingatkan agar pelaksanaan ritual itu jangan sampai mengganggu ketertiban umum, apalagi sampai mengintimidasi kelompok lain. Ada baiknya, pelaksanaan ritual keagamaan disikapi dengan bijaksana, disesuaikan dengan kondisi di mana ritual ini akan dijalankan.

BACA FOKUS: JK dan Kontroversi Rekaman Pengajian
(hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER