Dana Rp 20 miliar bagi setiap kepada di parlemen membuat mereka cenderung mengalihkan perhatian untuk mencairkan dana itu ketimbang bekerja sesuai tupoksinya. Bahka, DPR yang seharusnya menjadi pengawas pemerintah, malah menjadi pelaku. (Baca juga: Seputar Kontroversi dan Dugaan Korupsi Dana Aspirasi DPR)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, terkait dengan janji Presiden Joko Widodo untuk mengefektifkan keuangan negara. Dengan memberikan Rp 11,2 trilun yang dibagikan ke 560 anggota DPR, setidaknya uang sebesar itu bisa memberikan banyak kemaslahatan bagi rakyat.
"Berapa banyak itu tol laut yang bisa dibuat? DPR itu hanya ingin melanggengkan kekuasaan mereka. UU dibuat untuk untuk jadi payung hukum mereka. Tapi Rp 20 miliar itu keterlaluan." ujar Ray. (pit)