DPR Berkeras Loloskan Dana Aspirasi Lewat Pembentukan Panja

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Kamis, 11 Jun 2015 20:05 WIB
DPR tampaknya terus mengusahakan agar dana aspirasi masuk APBN 2016 dengan pembentukan panitia kerja yang digagas Badan Legislatif, Kamis (11/6).
Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad (kanan) berbincang dengan Ketua Badan Legislasi DPR Sareh Wiryono (kiri) bersama Wakil Ketua Baleg Saan Mustopa (tengah) usai rapat tertutup membahas rencana revisi UU MD3 serta amendemen UUD 1945 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/12). (Antara Foto/Yudi Mahatma)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Legislasi (Baleg) DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas lebih lanjut usulan program pengembangan daerah pemilihan. Ketua Baleg Sareh Wiyono mengumumkan jika Panja ini akan dipimpin Wakil Ketua Baleg Totok Daryanto, yang diputuskan dalam rapat Baleg, Kamis (11/6).

"Kami tunjuk Ketua Panjanya Pak Totok Daryanto, dan kami meminta masing-masing kapoksi untuk segera mengirimkan nama anggota Panja," ujar Sareh di Gedung DPR. (Baca juga: Jusuf Kalla Tolak Dana Aspirasi DPR)

Setelah ditunjuk menjadi ketua panja, Totok mengatakan panja tersebut akan terdiri dari 32 orang anggota DPR. Selain itu, dirinya memberikan waktu kepada setiap anggota untuk mempelajari draf Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) yang telah dibentuk oleh tim yang dikepalai oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Anggota Komisi VII DPR ini mengatakan Panja Baleg hanya akan membahas mengenai mekanisme pngusulan program pengembangan daerah pemilihan oleh anggota dewan. Sedangkan, tim UP2DP yang dipimpin oleh Taufik Kurniawan dalah tim yang melakukan pengawasan. (Baca juga: KPK Peringatkan Rentan Korupsi dari Dana Aspirasi)

"Untuk dijadikan peraturan di DPR landasannya kan di Baleg, maka Panja itu dibuat dan saya jadi ketua panjanya," ujar Toto.

Wakil Ketua Umum PAN ini mengatakan masalah nominal tidak akan menjadi pembahasan di dalam panja Baleg DPR nantinya. Menurutnya, nominal merupakan pembahasan yang telah dilakukan oleh pimpinan DPR, Badan Anggaran, Menteri Keuangan, dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR Ahmadi Noor Supit dan Ketua DPR Setya Novanto mengatakan pagu anggaran untuk UP2DP sebesar Rp 20 miliar, yang kemudian akan diusahakan masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. (Baca juga: Empat Alasan Budiman Sudjatmiko Tolak Dana Aspirasi)

Mengenai gambaran besar mekanisme pengusulan, lanjut Totok, adalah, setiap legislator menerima masukan dari konstituen. Kemudian, disampaikan ke dalam fraksi yang apabila diterima, akan dilanjutkan ke dalam rapat paripurna. Tak lupa, akan dibahas kembali di dalam Badan Anggaran dan komisi terkait di DPR.

"Ini harus selesai 23 Juni. Realisasinya akan disampaikan pada 25 Juni nanti di dalam rapat paripurna," tuturnya. (Baca juga: Menkeu Bambang Enggan Komentari Hasrat DPR Soal Dana Aspirasi)

(pit/pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER