Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan telah menyiapkan dua nama untuk diajukan sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua nama tersebut saat ini masih aktif menjadi anggota Polri. Selain dua nama itu, Badrodin juga mengaku menyiapkan satu nama purnawirawan Polri.
"Kami rencananya juga akan mencalonkan dua polisi aktif dan satu purnawirawan (sebagai calon)," kata Badrodin di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (12/6).
Dia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai rencana pencalonan anak buahnya ini. Namun, sebelumnya, saat berbincang dengan CNN Indonesia, dia menyatakan, keberadaan anggota Polri di KPK akan memperkuat lembaga hukum yang bertugas khusus memberantas korupsi itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, jika KPK dipimpin oleh seseorang berlatar kepolisian, kedua lembaga penegak hukum pun dapat bersinergi lebih baik. "Sehingga tujuan untuk memberantas tindak pidana korupsi pun dapat tercapai dengan lebih baik," ujarnya.
Badrodin pun menyatakan tidak akan merasa dirugikan jika anggota Polri yang memutuskan untuk berlabuh ke KPK adalah salah satu perwira berkualitasnya. "Menurut saya sama saja, itu kan bagian dari pilihan."
"Apakah di Polri atau di KPK itu sama-sama mengabdi kepada negara, sama saja," katanya menegaskan. (Baca juga:
Kapolri: KPK kalau Dipimpin Berlatar Kepolisian Lebih Baik)
Di luar konteks pencalonan, Badrodin juga menyatakan Panitia Seleksi Pimpinan KPK (Pansel) meminta Polri untuk memberikan masukan-masukan. "(Pansel minta diberi masukan) kira-kira calon komisioner pimpinan KPK itu yang bagaimana," kata Badrodin.
Selain itu, dia mengatakan, Pansel meminta Polri untuk melakukan penelitian terhadap rekam jejak para calon yang dinominasikan.
Hingga kemarin, memasuki hari kelima pendaftaran calon pimpinan KPK, Pansel telah mengantongi sebanyak 61 pendaftar yang siap bersaing dalam bursa pencalonan komisioner lembaga antikorupsi di Indonesia.
Juru Bicara Pansel Betti Alisjahbana mengatakan latar belakang profesi para pendaftar hingga saat ini didominasi oleh kalangan advokat/ahli hukum, swasta, dan pegawai negeri sipil. "Dari 61 pendaftar, tiga di antaranya perempuan," ujarnya. (Baca juga:
PPATK Pastikan Bantu Telusuri Transaksi Keuangan Capim KPK)
Tim Pansel telah mendatangi sejumlah lembaga/instansi pemerintah untuk meminta masukan dan berdiskusi tentang penjaringan calon pimpinan KPK. Usai gelombang pendaftaran ditutup, pada 27-28 Juni, Tim Pansel akan menyeleksi syarat administrasi dan meminta tanggapan masyarakat atas Capim yang telah mendaftarkan diri.
Setelah melalui beberapa proses seperti makalah tentang diri dan kompentensi, assessment, dan tes kesehatan, pada 31 Agustus 2015, Tim Pansel KPK akan menyampaikan laporan kerjanya kepada Presiden Joko Widodo.
(sur)