Tersangka Pembunuh Angeline Sebut Soal Imbalan Rp 2 Miliar

Hafizd Mukti | CNN Indonesia
Sabtu, 13 Jun 2015 17:03 WIB
Kepada anggota DPR Agustinus mengaku akan diberi imbalan Rp 2 miliar dari ibu angkat Angeline untuk membunuh Angeline. Polisi belum tahu informasi itu.
Tersangka Pembunuh Angeline, Agustinus. (Detikcom Third Party)
Sanur, Bali, CNN Indonesia -- Pengakuan aneh dan mengejutkan keluar dari mulut tersangka pembunuh Angeline, Agustinus Tae. Siang tadi saat mendapat kunjungan dari anggota Komisi III DPR RI Akbar Faizal, Agus mengaku akan diberi imbalan Rp 2 miliar dari ibu angkat Angeline, Margrite Megawa untuk membunuh bocah delapan tahun tersebut.

"Menurut pengakuan Agus, ia mengaku disuruh membunuh Angeline oleh si ibu angkat (Margriet Megawe) dengan janji imbalan senilai dua miliar rupiah," ungkap Akbar di Polresta Denpasar, Bali, Sabtu (13/6), seperti dikutip dari Detikcom. (Baca juga: Penyerahan Jenazah Angeline Tunggu Kepastian Hukum Margriet)

Jika kasus pembunuhan ini tidak terbongkar, sambung Akbar, rencananya Margriet akan menyerahkan imbalan miliaran rupiah itu pada tanggal 25.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi tidak jelas tanggal 25 bulan apa," kata Akbar.

Tak lama setelah pernyataan Akbar kepada media, Agus langsung digelandang petugas dari ruang tahanan Polresta Denpasar menuju ke ruang unit PPA. Dan seketika itu Agus pun dengan sadar mengakui jika aksi pembunuhan terhadap Angeline itu merupakan perintah dari ibu angkat Angeline, Margrieth Megawe. (Baca juga: Marak Kekerasan pada Anak, Anies Ingin Bentuk Direktorat Baru)

Saat dikonformasi Kapolres Denpasar Kombes Anak Agung Made Sudana mengatakan belum tahu perihal ini. "Saya belum tahu, saya cek dulu," katanya.

Sementara itu pengacara Agus, Haposan juga mengaku belum mendengar info tersebut. "Saya belum dengar," ucap Haposan.

Menurut Kadiv Humas Polda Bali Heri Wiyanto, dari pengakuan itu bisa diperiksa rekening Agustinus. Selain mengaku dijanjikan Rp 2 miliar untuk membunuh Angeline, Agustinus juga disuruh Margriet untuk memperkosa Angeline. Polisi akan menelusuri hal itu.

Heri menyebut, Agustinus tidak pernah mengaku hal tersebut di depan polisi. Agustinus baru mengaku pada Akbar Faisal. (Baca juga: Kekerasan pada Anak Terus Terjadi karena Pembiaran)

Pembunuhan Angeline akibat perebutan warisan semakin mengemuka dalam kasus ini, setelah sebelumnya diberitakan Angeline akan mendapat 60 persen warisan yang ditinggalkan ayah angkatnya yang berkewarganegaraan Amerika Serikat. Angeline dikabarkan berhak mendapat Rp 11,7 milar dari total Rp 19,5 miliar.

Kapolda Bali Ronnie F Sompie mengaku masih mengembangkan kasus ini termasuk dugaan perebutan warisan. "Kita telusuri, kemungkinan soal itu ada." (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER