Jakarta, CNN Indonesia -- Margriet Megawe, ibu angkat Angeline, bocah lucu 8 tahun yang ditemukan tewas terkubur di halaman rumahnya, akan kembali menjalani pemeriksaan hari ini. Hanya saja, pemeriksaan kali ini berkaitan dengan kasus penelantaran anak, bukan pembunuhan terhadap Angeline. “Setelah ditahan dan diperiksa hingga pukul 9 malam kemarin, pemeriksaan akan dilanjutkan hari ini,” kata Kabid Humas Polda Bali, Komisaris Besar Hery Wiyanto saat dihubungi CNN Indonesia, Senin (15/6).
Sebenarnya, papar Hery, pemeriksaan terhadap Margriet kemarin akan dilakukan lebih panjang. Sayangnya, Margriet mengaku letih sehingga pemeriksaan dihentikan sementara. “Dia mengaku capek. Dan itu adalah hak tersangka untuk mendapatkan istirahat. Polisi harus menghormati itu,” jelas Heri.
Margriet pada Minggu dini dijemput paksa oleh penyidik Polda Bali di salah satu vila kawasan wisata Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Usai itu, polisi melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 17.30 -21.00 WITA. Setidaknya, menurut kuasa hukum Margriet, M. Ali Sadikin, ada 28 pertanyaan yang disampaikan penyidik. Pertanyaan seputar identitas, nama suami, keluarga dan sejak kapan di Indonesia terutama di Denpasar.
Usai itu, Margriet langsung ditahan oleh Polda Bali hingga 20 hari ke depan. Margriet dijerat dengan kasus penelantaran anak di mana dia dikenai pasal 77 b UU No 35 Tahun 2014 dan dikenakan pasal 45 dan pasal 49 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penelantaran dan KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun.
Heri menambahkan, pemeriksaan terhadap Margriet masih fokus terhadap kasus penelantaran anak dan KDRT. Pemeriksaan itu tidak akan menyinggung soal pembunuhan terhadap Angeline. “Ya fokus soal kasus yang dilaporkan itu,” tuturnya. (Baca juga:
Status Penelantaran Anak Jangan Alihkan Pembunuhan Angeline)
Margriet dikait-kaitkan dalam pembunuhan Angeline karena sebelumnya, saat Komisi III berkunjung ke Denpasar, tersangka kasus pembunuhan Angeline, Agustinus Tai Mandamai mengaku pada salah satu anggota Komisi II Akbar Faizal bahwa dirinya akan diberi imbalan Rp 2 miliar oleh Margriet jika membunuh Angeline. Uang akan diberikan kepada Agus pada tanggal 25. Hanya saja, tidak dijelaskan di bulan apa. (Baca juga:
'Curhatan' Tersangka Pembunuh Angeline kepada Akbar Faisal)
Selain itu, Agus, menurut keterangan kuasa hukumnya, Haposan Sihombing, mengaku diperintahkan untuk menggali lubang di dekat kandang ayam. Lubang itu semula untuk tempat sampah. Margriet, sebut Agus, lalu memerintahkan untuk memperdalam lubang tersebut hingga 50 cm. Agus kemudian menggali lubang itu dengan menggunakan cangkul pada 16 Mei 2015 sekitar pukul 20.00 WITA.
Belakangan diketahui bahwa lubang tersebut adalah tempat jasad Angeline yang dikubur dengan balutan kain seperti seprei berwarna terang yang telah bercampur warna tanah, bersama dengan boneka. (Baca juga:
Tersangka Pembunuh Angeline Dibujuk Terus agar Mau Terbuka)
Angeline dinyatakan hilang sejak 16 Mei lalu. Pihak kepolisian akhirnya menemukan jasad bocah malang yang selama ini diduga diculik tersebut dalam keadaan sudah dikubur di bawah pohon pisang di halaman rumahnya pada Rabu (10/6) kemarin.
Setelah melakukan pemeriksaan forensik dan meminta keterangan dari sejumlah saksi, pihak kepolisian menetapkan satu orang tersangka atas peristiwa ini yaitu Agustinus Tai. Agus merupakan pembantu Margriet yang biasa memberi makan ayam bersama Angeline.
Menurut Haposan, ada rentang waktu tujuh jam yang belum terpecahkan dalam perkara kematian Angeline, yakni mulai pukul 13.00 WITA saat Angeline dibunuh sampai pukul 20.00 WITA saat jenazah Angeline dikuburkan di lubang di bawah pohon pisang dekat kandang ayam di halaman rumah keluarga angkat bocah itu, Jalan Sedap Malam Nomor 26, Sanur, Denpasar, Bali. (Baca juga:
Agustinus Masih Sembunyikan Banyak Misteri Kematian Angeline)
“Berdasarkan pengakuan tersangka, dia membunuh Angeline jam 13.00 siang, dan mengubur jenazah jam 20.00 malam. Apa yang terjadi pada tenggang waktu dari jam 13.00 ke 20.00 itu menjadi tugas polisi untuk mencari tahu. Polisi punya teknik untuk mengungkap apakah ada kejanggalan atau tidak,” kata Haposan kepada CNN Indonesia.
BACA FOKUS:
Siapa Bunuh Angeline? (hel)