Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi telah menetapkan Agustinus Tai Mandawai sebagai tersangka kasus pembunuhan atas Angeline, bocah 8 tahun yang ditemukan dikubur di belakang rumahnya setelah sempat dikabarkan hilang oleh pihak keluarga.
Kuasa hukum Agustinus, atau yang biasa disapa Agus, Haposan Sihombing sebelumnya menyatakan bahwa Agus membunuh bocah lucu itu secara spontan. Saat dihubungi CNN Indonesia, Senin (15/6), Haposan mengaku, setelah melakukan kekerasan fisik dan seksual kepada Angeline, Agus mengaku mengelap bercak darah yang bercecer di lantai kamarnya. "Agus mengaku dia sempat mengelap bercak darah pakai kain,” kata Haposan. (Baca juga:
Pengacara Sebut Agus Mengaku Spontan Bunuh Angeline)
Haposan mengaku Agus tidak bercerita di mana kain yang dia pakai untuk mengelap bercak darah Angeline itu. Haposan juga menyebutkan, Agus belum bercerita kepadanya mengapa dia mengelap bercak darah yang ada di lantai kamarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Haposan mengungkapkan, berdasarkan pengakuan Agus, peristiwa kekerasan fisik dan seksual yang dilakukan Agus kepada Ageline terjadi di kamarnya. Kekerasan yang mengantarkan Angeline meninggal itu dipicu oleh sakit hati Agus terhadap Margriet Magawe, ibu angkat Angeline sekaligus majikannya. Sebelumnya, Agus mengaku sering dimarahi oleh Margriet karena apa pun yang dilakukannya salah. (Baca juga:
'Curhatan' Tersangka Pembunuh Angeline kepada Akbar Faisal)
Haposan menyatakan kliennya mengaku diancam oleh Margriet Megawe dan diminta diam serta tidak membocorkan rahasia. Ancaman itu tak hanya keluar dari Margriet tapi juga dilakukan oleh seorang laki-laki melalui telepon.
“Sambil bawa parang Margriet mengancam Agus dengan kata-kata diam kamu, ini rahasia kita. Kamu diam atau mati atau kita sama sama mati,” jelas Haposan menirukan pengakuan Agustinus saat ditemui di Mapolda Bali, sebagai mana dikutip dari laman detikcom.
Saat itu ancaman ini dikeluarkan Margriet pada Agus karena Margriet menganggap Agus tak becus bekerja. Namun anehnya, pasca Agus dipecat oleh Margriet pada 25 Mei, Agus tetap mendapat ancaman keras yang sama dan berulang ulang melalui telepon tapi dilakukan oleh orang berbeda. (Baca juga:
Pengacara: Agus Bohong soal Rp 2 M yang Dijanjikan Margriet)
“Ada telepon lagi selepas Agus dipecat dia mengancam, kamu diam atau mati atau kita sama-sama mati. Ancaman ini beberapa kali sampai Agus ganti dan patahkan nomor sim cardnya. Yang telepon seorang laki-laki, penyidik sudah mengetahui tentang hal itu,” ungkap Haposan.
Selain itu, Haposan menyebut ada rentang waktu tujuh jam yang belum terpecahkan dalam perkara kematian Angeline, yakni mulai pukul 13.00 WITA saat Angeline dibunuh sampai pukul 20.00 WITA saat jenazah Angeline dikuburkan di lubang di bawah pohon pisang dekat kandang ayam di halaman rumah keluarga angkat bocah itu, Jalan Sedap Malam Nomor 26, Sanur, Denpasar, Bali. (Baca juga:
Tersangka Agustinus Belum Sebulan Bekerja saat Bunuh Angeline)
Berdasarkan pengakuan tersangka, dia membunuh Angeline jam 13.00 siang, dan mengubur jenazah jam 20.00 malam. Apa yang terjadi pada tenggang waktu dari jam 13.00 ke 20.00 itu menjadi tugas polisi untuk mencari tahu. (Baca juga:
Keterlibatan Margriet Makin Terang di Pembunuhan Angeline)
Selama ini, Agus juga memberikan keterangan yang sering berubah. Agus sempat menyebutkan bahwa dirinya dijanjikan uang Rp 2 miliar oleh Margriet jika dia membunuh Angeline. Uang itu akan diberikan pada tanggal 25 tanpa menyebutkan bulannya. Keterangan ini disampaikan Agus kepada Akbar Faisal, salah seorang anggota Komisi III (Hukum) DPR yang mengunjunginya pada Sabtu (13/6). Usai memberikan keterangan itu, Agus lalu menyangkalnya. Agus mengaku Margriet tidak pernah menjanjikan uang Rp 2 miliar jika dia membunuh Angeline. (Baca juga:
Tersangka Pembunuh Angeline Dibujuk Terus agar Mau Terbuka)
Polisi masih terus menyelidiki kasus ini. Polisi tampaknya tidak percaya begitu saja dengan pengakuan Agus. Pasalnya, polisi menemukan bercak darah di kamar Agus dan kamar Margriet. Polisi masih melakukan pemeriksaan di laboratorium forensik soal darah milik siapa yang ada di kedua kamar tersebut.
Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Hery Wiyanto menyatakan, jika polisi berhasil mengetahui darah siapa yang ada di dalam kedua kamar tersebut, maka pembunuhan atas Angeline bisa menemukan titik terang. Polisi akan mengetahui siapa saja yang terlibat dalam pembunuhan bocah lucu tidak berdosa ini. (Baca juga:
Hasil Labfor Tentukan Dugaan Persekongkolan Kasus Angeline).
BACA FOKUS:
Siapa Bunuh Angeline? (hel)