Anak Jadi Korban Penganiayaan, Sang Ibu Cari Keadilan

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Selasa, 16 Jun 2015 20:32 WIB
Anak Esrina Pangaribuan dianiaya pengamanan gereja. Kasus sudah dilaporkannya di Polsek Serpong Tangerang, namun mandek.
Esrina Pangaribuan, warga Tangerang, menunjukkan foto penganiayaan anaknya, Hermansyah Tampubolon, di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (15/6). (CNNIndonesia/Rinaldy Sofwan Fakhrana)
Jakarta, CNN Indonesia -- "Suami saya baru meninggal dua hari lalu, jangan kau kasih mati lagi anak saya!"

Kalimat itu terlontar dari mulut Esrina Pangaribuan, Senin petang (15/6) di samping ruang Pelayanan Pengaduan Masyarakat Mabes Polri, ketika dia menceritakan bagaimana anaknya dipukuli empat orang petugas keamanan gereja, Maret lalu. Sembari menunjukkan foto-foto bekas penganiayaan yang dialami anaknya, Hermansyah Tampubolon, Esrina tak kuasa menahan tangis.

Delapan jahitan mesti terpatri di kepala Hermansyah akibat kejadian itu. Pakaiannya berlumur darah, tubuhnya terkulai lemas. "Sekarang telinga anak saya tidak bisa dengar, dia cacat seumur hidup," kata Esrina lirih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ibu yang berprofesi sebagai tukang urut itu pun mengisahkan, anaknya dicegat oleh petugas keamanan selepas ibadah di salah satu gereja di Kota Tangerang. Si petugas keamanan menuduh Hermansyah salah jalan. "Salah jalan kau, putar balik!" kata Esrina menirukan perkataan salah seorang petugas.

"Anak saya sudah biasa ibadah di sana, baru kali ini dibilang salah jalan," ujarnya. "Mungkin petugas itu mabuk atau bagaimana, saya tidak tahu."

Petugas keamanan itu kemudian menggebrak mobil yang dikendarai Hermansyah. Tak terima, dia keluar dan menghadapi si petugas. Cekcok mulut tak terhindarkan. Sejurus kemudian, si petugas memanggil rekan-rekannya.

Hermansyah tak mampu membendung serentetan pukulan petugas hingga akhirnya tersungkur ke tanah.

Mencoba melerai, Esrina sendiri mesti rela terhantam sepatu boots petugas di rusuknya. Tangannya pun diinjak hingga tak berdaya. Esrina mengaku sempat kesulitan bernapas akibat benturan ini.

Kejadian ini, kata Esrina, telah dilaporkan ke Kepolisian Sektor Serpong. Namun, sejak peristiwa naas itu terjadi hingga saat ini, polisi tak kunjung menunjukkan taringnya.

Seorang pelaku sempat ditahan oleh polisi. Hanya semalam mendekam di balik jeruji, pelaku itu pun dilepaskan karena menerima jaminan dari seorang anggota Brigade Mobil (Brimob). "Ada Brimob namanya M, dia menangguhkan pelaku. Rupanya dia ini iparnya si pelaku," kata Esrina dengan nada kesal.

Polisi yang menangani laporannya selalu mengaku penyidikan terus berjalan. Berkas perkara pun, diklaim telah sampai di tangan jaksa.

Tak percaya, Esrina bertanya kepada jaksa dan pil pahit mesti ditelan olehnya. Polisi tak pernah melimpahkan pelaku penyiksaan ke Kejaksaan.

Ditanyai soal ini, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Anton Charliyan, berjanji akan menindaklanjuti keluhan Esrina. "Akan kita hubungi Polsek yang menangani perkara ini," ujar Anton.

Anton mengatakan, seharusnya Kepolisian setempat bisa dengan mudah menyelesaikan kasus ini. Kalaupun tidak, Kepolisian Sektor selalu bisa melimpahkan perkara ke Kepolisian Resor atau Kepolisian Daerah.

"Memang biasanya ada oknum yang seperti itu. Kami akan sanksi tegas," ujarnya tegas.

(hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER