Jakarta, CNN Indonesia -- Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Kejaksaan Agung pada Selasa (16/6) sore. Mereka bertemu dengan Jaksa Agung untuk meminta masukan dan mendorong Korps Adhyaksa agar mengajukan jaksa-jaksa terbaik untuk mendaftar sebagai calon pimpinan KPK.
"Saya beranikan untuk memohon kepada Pak Jaksa Agung supaya sangat berhati-hati dalam hal mengusulkan nama jaksa-jaksa itu karena kejaksaan yang paling tahu mereka. Jadi jangan sampai menjerumuskan kita semua, tapi menyelamatkan kita semua," ujar salah satu Tim Pansel KPK, Yenti Ganarsih usai bertemu Jaksa Agung di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (16/6).
Menurut Yenti, Jaksa Agung M. Prasetyo telah setuju untuk menyiapkan jaksa-jaksa terbaiknya. Saat ini Prasetyo sedang menyiapkan sejumlah nama agar dapat berpartisipasi dalam bursa calon pimpinan KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Tony Spontana, kejaksaan telah menyiapkan lima nama jaksa aktif. Kelima jaksa ini berasal dari institusi kejaksaan seluruh Indonesia dan akan dihadapkan ke Jaksa Agung pada Rabu (17/6) esok untuk diseleksi secara internal.
Selanjutnya, Jaksa Agung akan memilih setidaknya tiga nama yang akan diizinkan maju untuk mendaftar kepada Tim Pansel KPK. Meski mendapat izin atau rekomendasi dari Jaksa Agung, Tim Pansel KPK menegaskan prosedur pendaftaran tetap harus berasal dari pribadi.
"Karena semua yang menjalani serangkaian tes adalah pribadi yang bersangkutan. Kami sudah tidak melihat lagi ke belakangnya, kami hanya melihat kompetensi yang bersangkutan," ujar Ketua Tim Pansel KPK, Destry Damayanti.
Sejauh ini, Destry mengaku pendaftar yang masuk telah mencapai 121 orang. Angka ini diperkirakan masih akan terus bertambah, mengingat pendaftaran baru akan ditutup pada 24 Juni 2015.
Kunjungan Tim Pansel KPK ke Kejaksaan Agung merupakan lanjutan dari serangkaian safari ke sejumlah stakeholders. Selain untuk berdiskusi, Pansel KPK juga meminta masukan dan kerja sama dari institusi penegak hukum untuk meminimalisir informasi minor terhadap kandidat yang telah dan akan mendaftar.
(hel)