Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan menyatakan siap mengganti seluruh biaya sponsorship maupun dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dikeluarkan untuk pengadaan 16 mobil listrik pada 2013. Semua biaya itu, ujar Dahlan, akan ia ganti dari kantong pribadinya.
Dahlan mengaku sedih ketika mengetahui mantan anak buahnya di Kementerian BUMN, Agus Suherman, dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung. Agus ditetapkan sebagai tersangka lantaran dinilai punya andil dan tanggung jawab dalam mengoordinasikan pembiayaan dan penunjukan pihak terkait pembuatan mobil listrik.
Dahlan mengatakan tidak tahu seberapa besar duit yang harus dia rogoh untuk mengganti biaya pengeluaran pengadaan mobil listrik tersebut, sebab Dahlan pun tidak tahu berapa banyak dana yang dikeluarkan oleh pihak penyokong dana.
"Tapi kalau uang saya tidak mencukupi, saya yakin bisa minta tolong teman-teman saya yang peduli dengan kemajuan anak bangsa untuk membeli mobil tersebut," ujar Dahlan dalam keterangan resminya di gardudahlan.com, Senin (15/6).
Dahlan tak habis pikir persoalan mobil listrik mangkrak itu bakal menjadi perkara pidana. Sementara Kejaksaan menilai proyek pengadaan mobil listrik itu bermasalah lantaran unit produksi tidak memiliki spesifikasi yang sesuai dengan kesepakatan kontrak. Selain itu, proyek diadakan lewat cara penunjukan langsung, tidak melalui lelang tender terbuka.
Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono, Agus –atas arahan Dahlan Iskan– telah memerintahkan tiga BUMN untuk membiayai pengadaan mobil listrik, sekaligus menunjuk PT Sarimas Ahmadi Pratama mengerjakan proyek itu. Dalam hal ini, Direktur PT Sarimas Dasep Ahmadi pun turut dijerat sebagai tersangka.
Dahlan menegaskan penunjukan PT Sarimas sebagai pengembang proyek lantaran kala itu tidak ada lagi pihk yang bisa dipercaya untuk menggarap mobil listrik. Dasep sebagai pemimpin perusahaan pun akhirnya ditunjuk dengan alasan tak ada lagi pihak lain yang bisa berkompeten mengerjakannya.
"Bahwa yang dipercaya mengerjakan adalah Ir. Dasep Ahmadi, MSc memang saat itu baru lulusan ITB tersebut yang sudah membuktikan secara nyata mampu membuat mobil listrik," ujar Dahlan.
PT Sarimas Ahmadi Pratama sebagai perancang mobil listrik menerima pesanan mobil listrik dari tiga BUMN yang diperintahkan membiayai proyek itu, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Perusahaan Gas Negara (PGN), dan PT Pertamina.
Tiga BUMN itu menjadi sponsor pengadaan 16 mobil elektrik untuk kegiatan operasional konferensi Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) di Nusa Dua, Bali, Oktober 2013.
BRI memesan empat bus listrik dan satu mobil jenis multipurpose vehicle (MPV), PGN meminta dibuatkan empat bus dan satu MPV, dan Pertamina memesan enam unit MPV. Nilai proyek pengadaan 16 unit mobil ditaksir mencapai Rp 32 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jenis mobil listrik yang disiapkan untuk forum APEC saat itu ialah bus, executive car, dan sport selo yang diklaim telah lolos tes sertifikasi Kementerian Perhubungan. Mobil ramah lingkungan itu sedianya digunakan untuk mengangkut para delegasi dari berbagai negara yang menghadiri forum.
Namun mobil listrik tersebut akhirnya tak bisa digunakan dan sebagian dihibahkan kepada sejumlah universitas, antara lain Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Brawijaya, dan Institut Teknologi Bandung.
Berdasarkan hasil penelusuran CNN Indonesia, salah satu mobil listrik itu kini teronggok di luar gedung labolatorium Fakultas Teknologi Universitas Indonesia yang ada di Depok, Jawa Barat. Mobil itu memiliki body dan kerangka Toyota Alphard berwarna hitam, namun dimotori mesin listrik.
UI menyatakan mobil itu dihibahkan oleh pemerintah dalam kondisi tidak sempurna. Setelah dilakukan serangkaian uji coba di areal kampus, mobil memiliki masalah pada torsi dan tidak bisa berjalan mundur. Uji riset terhadap mobil itu terlunta lantaran pemerintah tidak menyokong dengan bantuan dana. Singkatnya, mobil listrik itu sekadar hibah kendaraan gagal.
(agk)