Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi VII DPR yang juga artis sinetron Lucky Hakim mengaku para pemerasnya selain meminta sejumlah uang, mereka juga meminta sejumlah proyek di DPR.
"Awal April mereka sudah mulai mengancam soal pajak. Mereka meminta uang yang jumlah awalnya hanya sedikit, dan semakin lama menjadi besar. Selain itu, mereka juga meminta sejumlah proyek yang ada di DPR dan meminta untuk dimasukan menjadi staf ahli saya," kata Lucky di Gedung Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/6) malam.
Lucky yang angora Fraksi PAN ini mengakui tidak gentar dengan ancaman pemerasan yang hendak membeberkan permasalahan pajak, ijazah dan persoalan keluarganya . "Saya tidak memiliki masalah terkait hal yang disebutkan oleh kedua tersangka. Oleh karena itu saya berani melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya," tegas Lucky.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut kuasa hukum Lucky Hakim, Yules Kalo, kedua tersangka sudah tidak sopan dalam melakukan komunikasi ketika permintaan uang yang diajukan dan selalu dipenuhi oleh Lucky.
"Beberapa waktu lalu kita masih ikuti, tetapi bukan berarti kita takut. Karena dulu ada semacam kerjasama di Dapil pada saat pemilu legislatif lalu. Pak Lucky memberikan uang karena rasa kasihan, tetapi direspons dengan tindakan yang tidak sopan dalam komunikasi," ujar Yules.
Peristiwa ini baru pertama kali dialami oleh Lucky Hakim. Ia mengharapkan dengan tertangkapnya kedua tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap dirinya, kasus serupa tidak akan dialami oleh siapapun kedepannya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pemerasan terhadap. Pelaku yang berinisial RS dan A ditangkap di Plasa Senayan, Rabu (17/6). Kedua pelaku berhasil ditangkap melalui operasi tangkap tangan dan kini sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Khrisna Mukti mengatakan, modus ancaman pelaku adalah akan membuka rahasia mengenai pajak, ijazah dan juga keluarga Lucky Hakim.
"Mereka mengaku sebagai anggota tim sukses pada saat pemilu lalu. Awalnya lucky memenuhi permintaan Rp 10 juta, namun ketika pelaku meminta uang lagi sebesar Rp 60 juta, beliau melaporkan ke Polda Metro Jaya,” kata Khrisna.
Hingga kini, Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan dan penyidikan terkait kemungkinan adanya tersangka baru.
(hel)