Penyidik Amankan Dua Boks Dokumen Hasil Geledah Kantor TPPI

Eky Wahyudi | CNN Indonesia
Kamis, 18 Jun 2015 19:59 WIB
Di salah satu meja kerja di ruang yang digeledah, terdapat sebuah komputer, fotocopy KTP, dan uang kertas dengan nominal 500 yen.
Pasukan penyidik dari Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor SKK Migas di Wisma Mulia, Jakarta (5/5/2015). Mereka mencari dokumen penjualan kondensat terkait kasus penjualan kondensat ke TPPI pada 2009-2010 lalu. (Detik Foto/Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penggeledahan di kantor PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) di Midplaza II Lantai 20, Jalan Sudirman, Jakarta, masih berlansung hingga saat ini. Berdasarkan pantauan CNN Indonesia, terlihat dua boks besar berisi dokumen diamankan penyidik Bareskrim Polri.

Di dalam ruangan yang digeledah, tampak lima penyidik yang sedang mengecek berkas-berkas dokumen, meja kerja dengan kertas dokumen berserakan, dan beberapa foto terletak di lemari kayu. Di salah satu meja terdapat sebuah komputer, fotocopy KTP, dan uang kertas dengan nominal 500 yen.

Terdengar suara penyidik sedang mengintrogasi seorang pria di dalam ruangan. Dengan menggunakan masker dan sarung tangan beberapa penyidik terus mencari dokumen. Ada juga tumpukan dokumen yang dibaca penyidik di meja kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua personel dari gegana berjaga di depan pintu ruangan. Penggeledahan dimulai dari pukul 14.30 WIB hingga pukul 19.30 masih berlangsung. Tampak beberapa penyidik dan petugas yang keluar masuk dari kantor tersangka HW yang diduga melakukan korupsi dana kondensat.

Penggeledahan juga dilakukan di kediaman dua tersangka lainnya, yaitu bekas Kepala Badan Pelaksana Minyak dan Gas (BP Migas) Raden Priyono di Kalibata Utara, Jakarta Selatan, dan bekas Deputi Finansial Djoko Harsono di Pejaten Barat, Jakarta Selatan.

Kasus bermula saat TPPI menjual kondensat bagian negara dari SKK Migas, Mei 2009. Hingga Maret 2010, proses penjualan justru mengakibatkan piutang sekitar US$160 juta atau Rp 2 triliun. Meski begitu, proses penjualan kondensat terus dilanjutkan hingga piutang makin membengkak.

Penunjukan langsung TPPI sebagai mitra penjualan SKK Migas juga disoal lantaran perusahaan itu sedang dalam kondisi tak sehat secara finansial sehingga tidak layak dijadikan mitra penjualan. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER