Jakarta, CNN Indonesia -- Saksi kasus Angeline yang juga Pendamping Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar Siti Sapurah kini dipindahkan ke lokasi aman menyusul teror yang diterimanya. Selain merasa diintimidasi, Siti juga menerima telepon hingga 20 kali dalam sehari dari seorang pria. (Baca:
Diteror, Saksi Kasus Angeline Minta Dilindungi)
“Kami sudah kirim surat ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Penjagaan terhadap saksi, Ibu Siti, tidak harus dengan menaruh penjaga keamanan di rumahnya. Dia sekarang tidak di rumah, dipindahkan ke tempat aman yang tidak diketahui orang,” kata rekan Siti sesama pendamping hukum di P2TP2A Denpasar, G.A.A Yuli Marhaeningsih –kerap disapa Agung, kepada CNN Indonesia, Jumat (19/6).
Sejak awal Angeline dilaporkan hilang pada 16 Mei, Siti terjun ke lapangan untuk mencarinya bersama rekan-rekan dari P2TP2A, termasuk mendatangi rumah keluarga angkat Angeline di Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar, Bali. Siti juga intens berkoordinasi dengan Kepolisian. (Baca
Siti: Sejak Awal Saya Tahu Bocah Angeline Sengaja Dihilangkan)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Siti, teror telah ia terima sehari setelah Angeline ditemukan tewas terkubur di halaman belakang rumah keluarga angkatnya, 10 Juni. “Saya ditelepon lelaki yang mengaku berasal dari Polda Bali. Padahal bukan,” kata Siti.
Pria itu meminta alamat rumah serta alamat email Siti. Lelaki tersebut juga terus berupaya mengajaknya bertemu dengan alasan perlu membahas kasus Angeline bersamanya. Namun permintaan itu selalu ditolak oleh Siti.
Setelah sempat mendiamkan telepon-telepon dari orang tak dikenal, Siti akhirnya meminta perlindungan. “Saya sudah merasa tidak nyaman. Teman-teman di lapangan juga sering diintimidasi. Makanya saya melaporkan intimidasi itu dan meminta perlindungan,” kata dia.
Siti ingin mengantisipasi kemungkinan buruk yang mungkin terjadi pada dia dan teman-temannya. “Saya yakin ke depan akan lebih parah lagi perlakuan yang saya terima,” kata dia.
Simak Fokus:
Siapa Bunuh Angeline?Siti juga memohon perlindungan untuk tiga saksi kasus krusial Angeline. Ketiga orang itu pernah tinggal di rumah Angeline dan merupakan kerabat Margriet Megawe, ibu angkat Angeline, sehingga mengetahui keseharian Angeline di rumah itu.
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengimbau kepada saksi-saksi lain kasus Angeline yang terancam keselamatannya untuk juga melapor ke lembaganya agar bisa dilindungi sehingga kasus tewasnya Angeline terungkap. (Baca:
Tersangka Ubah Keterangan, Sebut Pembunuh Angeline Ibu M)
(agk)