Jakarta, CNN Indonesia -- Pengusutan perkara pembunuhan Angeline, bocah delapan tahun yang dilaporkan hilang pada 16 Mei kemudian ditemukan tewas terkubur di halaman belakang rumahnya pada 10 Juni, memasuki babak baru dengan pengakuan anyar Agus Tai Hamdamai, mantan pembantu rumah tangga keluarga angkat Angeline yang kini menjadi tersangka pembunuh Angeline.
“Pada keterangan awal, tersangka Agus memang mengaku memerkosa dan membunuh Angeline. Namun pada Berita Acara Pemeriksaan tambahan Kamis kemarin, tersangka mengatakan tidak memerkosa dan membunuh Angeline,” kata pengacara Agus, Haposan Sihombing, kepada CNN Indonesia, Jumat (19/6).
Dengan demikian, Agus mengubah sebagian keterangan yang ia sampaikan pada pemeriksaan sebelumnya. “Menurut tersangka, yang membunuh Angeline ialah Ibu M. Begitulah keterangan pada BAP tambahan dia,” ujar Haposan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
M yang dimaksud Haposan ialah Margriet, ibu angkat Angeline. Saat penggeledahan di rumahnya di Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar, Bali, yang juga merupakan tempat Angeline ditemukan terkubur, polisi menemukan bercak darah di kamar Margriet. Namun bercak darah itu masih diuji di laboratorium forensik.
Margriet saat ini menyandang dua status, yakni sebagai saksi dalam perkara pembunuhan Angeline, dan sebagai tersangka dalam kasus penelantaran anak terhadap Angeline. Kasus pembunuhan Angeline dipegang oleh Polresta Denpasar, sedangkan penelantaran anak diusut oleh Polda Bali.
(agk)