Jakarta, CNN Indonesia -- Tersangka Agus Tai Hamdamai dalam keterangan terbarunya kepada polisi mengatakan ditawari sejumlah uang untuk menutupi kematian Angeline, bocah yang dilaporkan hilang pada 16 Mei dan ditemukan tewas di halaman belakang rumah keluarga angkatnya pada 10 Juni. Agus merupakan mantan pembantan rumah tangga di rumah keluarga angkat Angeline di Sanur, Denpasar, Bali.
Pengacara Agus, Haposan Sihombing, mengatakan Agus mengaku mendengar teriakan “Mama, lepaskan saya,” dan kemudian masuk ke kamar Margriet Megawe, ibu angkat Angeline. Di sana, ujar Haposan, Agus mengatakan melihat Angeline tergeletak sekarat. (Baca:
Tersangka Ubah Keterangan, Sebut Pembunuh Angeline Ibu M)
“Agus kemudian memangku Angeline sambil bertanya, ‘Kenapa sampai begini, Bu.’ Ibu M kemudian berkata pada Agus, ‘Turuti perintah saya. Kamu harus bilang membunuh dan memerkosa Angeline. Jangan bilang-bilang saya yang lakukan’,” kata Haposan mengulangi pengakuan terbaru Agus dalam Berita Acara Pemeriksaan tambahannya di Polresta Denpasar, Bali, Kamis (18/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada CNN Indonesia, Haposan mengatakan Agus mengaku dijanjikan upah Rp 200 juta untuk berkongkalikong menutupi tewasnya Angeline. “Imbalannya Rp 200 juta. Kemudian Ibu M memerintahkan Agus untuk membawa seprai dan boneka ke dalam kamar Ibu M untuk membungkus jasad Angeline,” ujar Haposan.
Haposan mengisyaratkan lebih percaya pada pengakuan Agus yang paling baru ini ketimbang keterangan dia sebelumnya yang mengaku membunuh dan memerkosa Angeline. Agus bahkan sempat mengatakan kepada anggota Komisi III DPR Akbar Faizal yang mengunjunginya bahwa dia dijanjikan Rp 2 miliar oleh Margriet untuk membunuh Angeline. (Baca:
Lie Detector Bongkar Agus Bohong soal Rp 2 M dari Margriet)
“Tapi mari percayakan ke penyidik untuk mengusut. Logikanya, kalau Agus yang membunuh dan memerkosa Angeline, dia seharusnya tak menerima ancaman dan tekanan. Tapi dia diancam, kenapa? Berarti ada orang lain yang tahu sesuatu. Apa yang disembunyikan?” kata Haposan.
Simak Fokus:
Siapa Bunuh Angeline?Saat polisi menggeledah rumah keluarga angkat Angeline di Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar, Bali, yang juga merupakan tempat Angeline ditemukan terkubur, polisi menemukan bercak darah di kamar Margriet. Namun bercak darah itu masih diuji di laboratorium forensik. (Baca:
Barang Bukti Kasus Angeline Tiba di Jakarta, Cek Forensik Dipercepat)
Margriet saat ini menyandang dua status, yakni sebagai saksi dalam perkara pembunuhan Angeline, dan tersangka dalam kasus penelantaran anak terhadap Angeline. Kasus pembunuhan Angeline diusut oleh Polresta Denpasar, sedangkan penelantaran anak ditangani oleh Polda Bali.
Kedua anak kandung Margriet yang juga kakak angkat Angeline, Yvonne dan Christina, Kamis kemarin juga diperiksa sebagai saksi oleh Kepolisian.
Baca juga:
Gejala Awal Psikopat, Kejam terhadap Hewan dan Orang Sekitar (agk)