Jakarta, CNN Indonesia -- Markas Besar Kepolisian RI menurunkan tim ke Bali untuk ikut memeriksa tempat kejadian perkara pembunuhan Angeline di rumah keluarga angkatnya, Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar, Jumat (19/6).
Siang ini tim Indonesian Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) Mabes Polri telah berada di rumah ibu angkat Angeline, Margriet Megawe. Sementara itu, jajaran Polrestabes Denpasar, Polda Bali, dan tim Mabes Polri menggelar rapat di Polda Bali terkait kasus Angeline.
“Kami masih rapat,” kata Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Hery Wiyanto kepada CNN Indonesia. Hal serupa dikatakan Kapolresta Denpasar Komisaris Besar Anak Agung Made Sudana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim Inafis Mabes Polri melakuan olah tempat kejadian perkara di rumah Margriet untuk melengkapi bukti kasus pembunuhan Angeline. Menurut Kepala Pusat Inafis Mabes Polri Brigjen Bekti Suhartono, mungkin saja ada bukti-bukti baru yang dapat ditemukan di lokasi peristiwa. (Baca juga:
Barang Bukti Kasus Angeline Tiba di Jakarta, Cek Forensik Dipercepat)
Untuk melakukan pemeriksaan mendalam ini, Tim Mabes Polri membawa banyak alat, salah satunya scanner pendeteksi sidik jari massal. Alat ini dapat mendeteksi sidik jari dalam jumlah banyak secara sekaligus.
Simak Fokus:
Siapa Bunuh Angeline?Penyelidikan kasus pembunuhan Angeline memasuki babak baru dengan pengakuan tersangka Agus Tai Hamdamai bahwa ia sesungguhnya tidak membunuh bocah itu. Mantan pembantu rumah tangga keluarga angkat Angeline itu mengatakan hanya menguburkan Angeline. (Baca
Pengakuan Baru Agus: Angeline Tergeletak di Kamar Bersama M)
Pembunuh Angeline, menurut Agus seperti dikatakan pengacaranya Haposan Sihombing, ialah Ibu M. Selanjutnya Agus diminta untuk menutupi kematian Angeline dengan imbalan Rp 200 juga. (Baca
Pengacara Beber Ucapan Margriet ke Agus: Turuti Perintah Saya)
Dalam kasus pembunuhan Angeline, Kepolisian sebelumnya menetapkan Agus sebagai tersangka. Sementara Margriet menjadi saksi untuk Agus. Dua anak kandung Margriet, Yvonne Caroline dan Christina Telly, juga diperiksa sebagai saksi.
(agk)