Jakarta, CNN Indonesia -- Tiga saksi yang telah diperiksa penyidik Polda Bali dalam kasus penelantaran anak terhadap Angeline, membenarkan bocah perempuan itu mengalami kekerasan semasa hidupnya. Ketiga saksi itu merupakan kerabat Margriet Megawe, ibu angkat Angeline yang tinggal bersama Angeline di Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar.
Mereka ialah Laura, ipar Margriet; Juliet, keponakan Laura; dan Franky, suami Juliet. Ketiganya tinggal di Balikpapan, Kalimantan Timur. Mereka terbang ke Bali atas biaya Margriet pada November 2014, dan tinggal di rumah Margriet pada periode November 2014 hingga Maret 2015.
Selama pemeriksaan sebagai saksi di Bali saat ini, ketiganya didampingi oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Setiap hari mereka melihat Angeline mengalami kekerasan, tapi tidak melapor karena berkeluarga (dengan Margriet). Selain itu, mereka ke Bali juga dibiayai Margriet,” kata Pendamping Hukum P2TP2A Denpasar, G.A.A Yuli Marhaeningsih –kerap disapa Agung, kepada CNN Indonesia, Jumat (19/6).
Agung mengatakan Laura, Juliet, dan Franky ke Bali selain untuk liburan, juga guna mencarikan Margriet pembantu. Namun sesampainya di Bali, mereka tinggal lama di rumah Margriet karena tidak punya uang untuk biaya pulang.
“Pembantu yang sempat bekerja di rumah Margriet waktu itu kemudian berhenti karena dibayar terlalu kecil,” ujar Agung.
Laura, Juliet, Franky kembali ke Balikpapan pada Maret tahun ini. Sekitar sebulan kemudian, 23 April, Margriet punya pembantu baru, yakni Agustinus Tai Hamdamai. Selanjutnya pada 16 Mei, Angeline dilaporkan hilang oleh keluarga angkatnya, dan dia akhirnya ditemukan tewas terkubur di halaman rumahnya sendiri pada 10 Juni. (Baca
Pengacara Beber Ucapan Margriet ke Agus: Turuti Perintah Saya)
Selengkapnya di Fokus:
Siapa Bunuh Angeline?Kini P2TP2A memohonkan perlindungan untuk Laura, Juliet, dan Franky yang menjadi saksi untuk Margriet dalam kasus penelantaran anak Angeline. (Baca juga:
Diteror, Saksi Kasus Angeline Tinggalkan Rumah)
Sementara Margriet saat ini menyandang dua status, yakni sebagai tersangka kasus penelantaran anak terhadap Angeline, saksi dalam perkara pembunuhan Angeline. Kasus pembunuhan Angeline diusut oleh Polresta Denpasar, sedangkan penelantaran anak ditangani oleh Polda Bali.
Kedua anak kandung Margriet yang juga kakak angkat Angeline, Yvonne Caroline dan Christina Telly, Kamis juga diperiksa sebagai saksi oleh Kepolisian.
(agk)