Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya menduga pembunuh Mariska Putri, remaja berusia 13 tahun, adalah sang kakak yang berinisial R. Saat peristiwa terjadi pada Minggu (7/6), R yang berumur 15 tahun ditemukan dengan luka tusuk, sedangkan Putri tewas dengan luka pada leher setelah mengalami kekerasan seksual.
Dugaan Putri tewas dibunuh kakaknya sendiri berdasarkan sejumlah hasil uji laboratorium. Saat ini hasil tes deoxyribonucleic acid (DNA) sperma yang ditemukan pada korban sudah keluar.
“Tidak bisa menduga sebelum ada bukti. Bukti bukan dari pengakuan dan keterangan saksi,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk melengkapi data, polisi saat ini masih menunggu hasil tes DNA darah. Ada banyak DNA yang diuji dalam penyelidikan kasus pembunuhan.
“DNA itu ada berbagai macam. Ada DNA sperma, kulit, rambut, dan darah," ujar Iqbal.
Penetapan tersangka, kata Iqbal, baru dilakukan setelah seluruh hasil tes DNA keluar, setelah investigasi ilmiah dalam penyelidikian rampung.
Kekerasan seksual yang dialami Putri terlihat dari hasil autopsi terhadap jenazah. Polisi juga menemukan bercak sperma pada kemaluan dan pakaian korban.
Hasil uji laboratorium yang keluar sejauh ini, ujar Iqbal, mengarah pada kemungkinan penetapan R sebagai tersangka.
Putri ditemukan tewas bersama kakaknya, R, yang terluka di rumah mereka di kawasan Sudimara, Ciledug, Tangerang. Semula R diduga ditusuk karena memergoki pelaku kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap adiknya
Namun berdasarkan pemeriksaan awal Polres Metro Tangerang, keterangan para saksi, dan pemeriksaan barang bukti di tempat kejadian perkara, tak ada pelaku lain yang diduga terlibat pembunuhan tersebut.
(agk)