Ungkap Kasus Angeline, Keluarga Agus Didatangkan dari Sumba

Anggi Kusumadewi | CNN Indonesia
Selasa, 23 Jun 2015 09:01 WIB
"Ibunda Agus akan menjadi dorongan bagi tersangka untuk berkata jujur," kata pengacara Agus. Sebelumnya, tokoh agama dari daerah asal Agus pun didatangkan.
Keluarga tersangka Agus di Mapolda Bali. (Detikcom/Ardian F)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian melakukan berbagai cara untuk menguak kebenaran dari mulut tersangka Agustinus Tai Sihombing. Selain mendatangkan tokoh agama dari daerah asal Agus, keluarga Agus pun diboyong ke Bali, Senin sore (22/6). (Baca juga: Tokoh Agama Didatangkan untuk Agus)

“Ibunda dan kerabat Agus didatangkan dari Sumba, Nusa Tenggara Timur, untuk memperkuat dorongan bagi Agus agar berkata jujur,” kata pengacara Agus, Haposan Sihombing, kepada CNN Indonesia.

Sumba merupakan daerah asal Agus. Dari kawannya yang asal Sumba pula –Andhika Anakonda yang juga telah diperiksa polisi sebagai saksi kasus pembunuhan Angeline, Agus direkomendasikan untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah ibu angkat Angeline, Margriet Megawe.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ibunda Agus, Kadong Kang Madik, dan kakak Agus, Hiwa Hama Doru, tiba di Mapolda Bali, Denpasar, kemarin sore dengan kawalan polisi. Kepolisian yakin kedatangan ibu dan kakak Agus ini akan berdampak positif terhadap Agus.

Apalagi hasil pemeriksaan melakui alat pendeteksi kebohongan atau lie detector menunjukkan Agus ternyata lebih banyak menyampaikan kebenaran dibanding kebohongan. (Baca: Lie Detector Tunjukkan Agus Tak Selalu Bohong)

Dalam Berita Acara Pemeriksaan tambahan, Agus mengubah drastis keterangannya di hadapan penyidik. Jika pada pemeriksaan awal dia mengaku memerkosa dan membunuh Angeline, kini Agus mengatakan tidak memerkosa dan membunuh bocah malang itu. (Baca Pengakuan Baru Agus: Angeline Tergeletak di Kamar Bersama M)

Menurut Agus, dia hanya menguburkan Angeline. Agus juga mengaku diminta Margriet menutupi kematian Angeline dengan iming-iming Rp 200 juta. (Baca Pengacara Beber Ucapan Margriet ke Agus: Turuti Perintah Saya)

Saat ini Kapolda Bali Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie meminta penyidik untuk kembali mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat keterangan Agus dalam uji lie detector. Jumat pekan lalu, Mabes Polri sampai mengirim tim ke Bali untuk kembali melakukan olah tempat kejadian perkaradi rumah Margriet. (Baca: Tim Mabes Polri Bawa Pendeteksi Sidik Jari ke Rumah Margriet)

Kapolda Bali menilai keterangan baru Agus yang menyebut keterlibatan orang lain dalam pembunuhan Angeline amat berharga. Agus pun kini dinilai setara dengan saksi utama atau saksi mahkota dalam perkara pembunuhan Angeline.

Pengacara Agus, Haposan, mengatakan tak terkejut kliennya mengubah keterangan. Sejak awal Haposan tak percaya Agus pelaku tunggal pembunuhan Angeline.

“Jika pelaku tunggal, kenapa ada yang mengancam tersangka sampai dia membuang kartu SIM-nya? Kenapa juga dia menaruh baju dan celananya bersama jasad Angeline yang dibungkus pakai seprai lalu dikubur? Pelaku kejahatan mestinya menyembunyikan bukti keterlibatannya, bukan justru ditunjukkan terang-benderang,” kata Haposan.

Meski demikian, sejauh ini polisi belum menambah tersangka lain dalam kasus pembunuhan Angeline selain Agus. Pemeriksaan masih terus dilakukan. Sementara Margriet berstatus saksi dalam perkara pembunuhan putri angkatnya. Namun pada kasus penelantaran anak terhadap Angeline, Magriet ditetapkan sebagai tersangka. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER