"Salat Jumat di auditorium KPK biasanya. Sebelum Suryadharma ditahan, mobil tahanan menjemput mereka (tahanan) untuk salat di sini, dan mereka mau. Sesudah Suryadharma di sana, mereka tidak mau salat di sini," kata Ruki saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/6). (Baca juga: KPK Sangkal Tudingan Djan Faridz Soal Penistaan Agama)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi demikian, menurut Ruki, menyusul permohonan penangguhan dari Suryadharma kepada pimpinan KPK. Dalam permohonan tersebut, Suryadharma mengungkapkan telah terjadi pembatasan pelaksanaan ibadah di rutan.
Suryadharma melalui Ketua Umum PPP versi Mukatamar Jakarta Djan Faridz mengklaim tak dapat dengan bebas beribadah di musala. "Kasih izin lah, tahanan itu salat lima waktunya di musala dan diizinkan juga baca doa. Orang lain kalau ditahan ingin dekat sama Tuhan," kata Djan sebelum menyambangi Suryadharma, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/6).
Djan mengklaim hingga saat ini Suryadharma tak bisa berlama-lama di musala untuk membaca doa dan membaca kitab Islam, Alqur'an. "Syukur-syukur diizinkan untuk salat isya dan salat tarawih. Sekarang kan salat isya itu tidak boleh, salat subuh juga tidak boleh. Siapa tahu (nanti) berubah," ujarnya.
(hel)