Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan, siapapun tokoh-tokoh yang nantinya terpilih menjadi pimpinan komisi antikorupsi harus benar-benar mengetahui tantangan pemberantasan korupsi ke depan.
Bambang berkata, setidaknya terdapat tiga bidang yang wajib dikuasai pimpinan KPK agar dapat mengurai dan memberantas pencuri uang negara. (Baca juga: BW:
Capim KPK dari TNI dan Polri Rentan Konflik Kepentingan)
Menurut Bambang, tantangan pertama yang akan dihadapi pimpinan KPK periode berikutnya adalah penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara serentak. Ia mengatakan, ajang yang akan berlangsung Desember nanti itu rawan politik uang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peserta seleksi calon pimpinan KPK seharusnya dapat mengidentifikasi titik-titik mana saja yang rawan terjadi kecurangan," ujarnya di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pekan lalu. (Baca juga:
Dua Jenderal Bintang Dua Polisi Daftar Capim KPK)
Tantangan kedua menurut Bambang adalah kongkalikong antara pejabat negara dan pengusaha di bidang kemaritiman. Bambang menuturkan, fokus pembangunan pemerintah Joko Widodo di sektor maritim akan memunculkan potensi korupsi besar di bidang ini.
"Hampir seluruh perampokan sumber daya alam Indonesia dilakukan melalui laut. Akan ada kapitaliasi uang di sana," ucapnya.
Yang terakhir, menurut Bambang, pimpinan KPK berikutnya harus mengawasi korupsi dalam skala lebih kecil. Ia menyebut sektor ini dengan istilah retail corruption. (Baca juga:
KPK Rekomendasikan 17 Kriteria Calon Komisioner)
Bambang mencontohkan, calon pimpinan KPK harus paham pengelolaan administrasi dana desa dan dana bantuan sosial yang menjadi program pemerintah.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Destry Damayanti mengimbau masyarakat turut mengawasi rekam jejak para capim KPK.
Pengumuman hasil seleksi administrasi capim KPK akan dilakukan pada 4 Juli 2015 secara terbuka. Dengan begitu, masyarakat umum dapat ikut mengawasi dan memeriksa rekam jejak para calon yang lolos seleksi tahap awal tersebut.
Dalam rentang waktu 4 Juli hingga 3 Agustus 2015, masyarakat dapat memberikan masukan terkait rekam jejak para calon. Dengan waktu sekitar sebulan tersebut, diharapkan ada partisipasi aktif dari masyarakat.
"Nanti kami akan buat sistem yang menampilkan formulir khusus bagi masyarakat untuk memberikan laporan atau penilaian terhadap capim KPK," kata Juru Bicara Pansel Capim KPK Betti Alisjahbana saat konferensi pers di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (23/6) lalu.
Ia mengatakan sistem tersebut nantinya dapat ditemukan di situs www.setneg.go.id. Selain itu, bisa juga memberikan masukan atau penilaian via surat elektronik yang dikirimkan ke alamat
[email protected].
Betti mengatakan pihaknya mempersilakan masyarakat untuk memberikan berbagai penilaian, baik itu positif, negatif, maupun netral. Disediakan pula tempat mengunggah dokumen, foto, atau tautan terkait rekam jejak capim KPK.
(hel)