Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung H.M Prasetyo menyatakan tidak semua jaksa terbaiknya direkomendasikan untuk maju mencalonkan diri sebagai kandidat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Bagaimanapun, kata Prasetyo, Kejaksaan masih membutuhkan orang-orang berkualitas untuk memajukan Korps Adhyaksa.
"Karena dalam hal ini kejaksaan pun ingin berkiprah, bukan hanya KPK. Jadi bukan berarti yang tidak lolos itu tidak memenuhi syarat," ujar Prasetyo saat ditemui di Kejaksaan Agung, Selasa (23/6).
Meski telah mengajukan lima nama yang didorong maju dalam bursa Capim KPK, Prasetyo tidak menutup kemungkinan jika nantinya bakal ada tambahan usulan nama. Mengingat, Tim Panitia Seleksi Capim KPK telah memperpanjang masa pendaftaran hingga 3 Juli 2015.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walau tak menyerahkan semua jaksa terbaiknya untuk berkompetisi duduk di kursi komisioner KPK, Prasetyo menegaskan dirinya tidak akan menghalangi bawahannya yang berniat untuk maju mencalonkan diri jadi pimpinan lembaga antirasuah.
Menurutnya, semua jaksa punya hak untuk membuktikan dirinya layak menjabat komisioner KPK.
"Kalau kami tidak sempat pertimbangkan tapi sudah mengajukan diri ya silakan saja. Ini kan haknya," ujar Prasetyo.
Jaksa Agung telah mencalonkan lima nama yang diklaim sebagai kandidat terbaik untuk maju dalam bursa pencalonan pimpinan KPK. Nama-nama itu didapat atas hasil pertimbangan sejumlah pihak, antara lain para Purna Adhyaksa, pejabat senior di Kejaksaan, jajaran jaksa muda, serta Wakil Jaksa Agung.
Lima nama yang diusulkan tersebut adalah Paulus Joko Subagio yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, Jasman Pandjaitan selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) yang juga merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Jamwas, kemudian Sri Harijati yang saat ini menjabat sebagai Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Suhardi dan Mochamad Rum Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.
(meg)