Seleksi Pimpinan KPK, Jaksa Harus Kantongi Izin Jaksa Agung

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Rabu, 24 Jun 2015 09:21 WIB
Taufiequrachman Ruki mengatakan, mekanisme tersebut berbeda untuk pegawai yang memang berasal dari KPK sendiri.
Jaksa Agung M. Prasetyo ketika mengadakan pertemuan dengan Kapolri Badrodin Haiti dan para pimpinan KPK yaitu Taufiequrachman Ruki, Zulkarnaen dan Johan Budi di kantor Kejaksaan Agung, Senin (4/5). CNN Indonesia/ Ranny Virgina Utami
CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki menilai jaksa lembaga antirasuah yang ingin mendaftar bursa pimpinan KPK harus mengantongi izin dari Jaksa Agung. Alasannya, status jaksa merupakan pegawai Kejaksaan Agung yang dipekerjakan KPK.

"Ada aturan berlaku kalau jaksa mau jadi pimpinan KPK harus izin Jaksa Agung, masak nyelonong?" kata Ruki di kantornya, Jakarta, Selasa (23/6).

Hal yang sama juga berlaku untuk polisi dan perwira tinggi TNI. Para pegawai yang dipekerjakan tersebut nantinya akan dilihat rekam jejak oleh pimpinan masing-masing lembaga asal. Apabila dinilai layak maka akan diberi lampu hijau untuk mendaftar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ruki menjelaskan, mekanisme tersebut berbeda untuk pegawai yang memang berasal dari KPK sendiri. Ia mencontohkan, seluruh anak buahnya dapat maju menjadi pimpinan tanpa restu darinya dan empat pimpinan lain. (Baca: Dapat Restu Ibu, Johan Budi Daftar Seleksi Pimpinan KPK)

"Pak Johan Budi (Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK) silakan maju. Kami tidak memberikan endorsement," ucapnya.

Menurutnya, pengesahan dari pimpinan tak dibutuhkan dalam seleksi pimpinan KPK. Hal yang dibutuhkan untuk dapat lolos yakni kompetensi dan rekam jejak.

Berbeda dengan Ruki, bekas penasihat KPK Abdullah Hehamua mengatakan jaksa KPK tak perlu izin dari Kejaksaan jika ingin maju menjadi pimpinan. “Karena mereka kan statusnya sekarang pegawai KPK. Yang penting mereka punya track record yang baik di sini dan tahan banting," ucapnya ketika ditemui di Gedung KPK.

Untuk diketahui, sejumlah nama jaksa KPK mencuat dalam bursa pimpinan antara lain Yudi Kristiana. Yudi merupakan jaksa yang menangani Anas Urbaningrum, terpidana kasus korupsi dan pencucian uang Hambalang, Bogor. Ketika berbicang dengan CNN Indonesia, Yudi mengaku belum memutuskan untuk mendaftar. Ia tak banyak berkomentar ihwal izin Jaksa Agung yang mesti dikantongi. "Tunggu nanti pasti ada kejutan kecil," ujar Yudi.

Sementara itu, Jaksa Agung H.M Prasetyo telah mencalonkan lima nama yang diklaim sebagai kandidat terbaik untuk maju dalam bursa pencalonan pimpinan KPK. Nama-nama itu didapat atas hasil pertimbangan sejumlah pihak, antara lain para Purna Adhyaksa, pejabat senior di Kejaksaan, jajaran jaksa muda, serta Wakil Jaksa Agung. (Baca: Kejaksaan Tak Berikan Semua Jaksa Terbaiknya untuk Capim KPK)

Lima nama yang diusulkan tersebut adalah Paulus Joko Subagio yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, Jasman Pandjaitan selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) yang juga merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Jamwas, kemudian Sri Harijati yang saat ini menjabat sebagai Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Suhardi dan Mochamad Rum Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER