KPK Selidiki Pencopotan Garis Batas di Pemda Musi Banyuasin

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Rabu, 24 Jun 2015 13:15 WIB
Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo menjelaskan dalang dan modus pencopotan segel belum terkuak.
Petugas membawa tersangka kasus suap pejabat di Kabupaten Musi Banyuasin. Jakarta, Sabtu (20/6). (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki aksi pencopotan garis batas yang dipasang di kantor pemerintah daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Minggu (21/6). Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo menjelaskan dalang dan modus pencopotan segel belum terkuak.

"Kami memperoleh informasi itu dan sedang kami cek. Sudah ada tim yang berangkat Sabtu dan sedang di back up," kata Johan di kantor KPK, Jakarta.  (Baca Juga: Lima Pejabat Musi Banyuasin Resmi Dicegah ke Luar Negeri)

Dugaan yang bermunculan, telah terjadi penghilangan alat bukti yang disengaja pihak tertentu. Namun, Johan belum dapat memastikan hal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, pada Sabtu (20/6) setelah operasi tangkap tangan, penyidik KPK menyegel sejumlah lokasi antara lain di Kantor Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Musi Banyuasin, kantor Dinas Badan Pengawasan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, dan Kantor Bupati Musi Banyuasin. (Lihat Juga: KPK Geledah Rumah Bupati Musi Banyuasin dan Empat Tersangka)

Di tiga tempat tersebut, telah dilakukan penggeledahan. Pihaknya juga telah melakukan penggeledahan di kantor PU Cipta Karya, kantor PU Bina Marga, dan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Dalam operasi tangkap tangan di wilayah setempat, pada Jumat malam (19/6) hingga Sabtu dini hari (20/6), KPK menangkap Kepala DPPKAD Syamsuddin Fei, Kepala Bappeda Faisyar, dan dua anggota DPRD Bambang Karyanto (PDIP) serta Adam Munandar (Gerindra). KPK pun menetapkan keempatnya sebagai tersangka. Syamsuddin dan Faisyar disangka telah menyuap Bambang dan Adam untuk memuluskan pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015.

Sedangkan status Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun, permohonan pencekalan telah diajukan oleh lembaga antirasuah kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas nama Pahri. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER