Tim Dana Aspirasi Minta Pemerintah Jangan Tolak Sekarang

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Rabu, 24 Jun 2015 18:47 WIB
Ketua Panja Dana Aspirasi Totok Daryanto menegaskan akan menjalankan realisasi dana tersebut.
Mantan Ketua Umum PAN Sutrisno Bachir menyatakan dukungannya kepada Calon Ketua Umum Zulkifli Hasan. (Ki-Ka) Ketua DPP PAN Didik Junaidi Rachbini, Calon Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Mantan Ketua Umum PAN Sutrisno Bachir, Ketua DPP PAN Viva Yoga Mauladi, dan Ketua DPP PAN Totok Daryanto. (CNNIndonesia/Totok Daryanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Panitia Kerja (Panja) Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) di Badan Legislasi (Baleg) DPR Totok Daryanto menilai sebaiknya pemerintah tidak segera memberikan penolakan terhadap rencana UP2DP atau dana aspirasi.

"Wong programnya aja belum tahu, kok sudah ditolak?" ujar Totok di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/6). (Baca juga: Jokowi Tak Setuju Dana Aspirasi DPR Rp 11 Triliun)

Oleh sebab itu, Totok mengatakan Tim UP2DP akan terus menjalankan proses realisasi dana aspirasi tersebut. Selain itu, Wakil Ketua Baleg ini pun mengatakan Tim UP2DP siap untuk melakukan lobi-lobi terhadap pemerintah. Kendati demikian, Totok pun mengakui ditolak atau diterimanya usulan program pembangunan dapil ini memang menjadi keputusan pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal serupa diutarakan oleh anggota Panja UP2DP di Baleg Misbakhun. Menurutnya, siapakah yang akan menjalankan pasal 80 J Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang mengatur agar anggota DPR diberikan hak untuk menerima dan memperjuangkan aspirasi daerah pemilihan. (Baca juga: Ketua KPK: Dana Aspirasi Rp 11 Triliun Jadi Alat Politik DPR)

Diketahui, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro pun mengatakan rencana perealisasian anggaran UP2DP ini tidak sesuai dengan ketentuan. Aturan yang dimaksud Bambang adalah selama ini pemerintah dalam membuat anggaran harus melalui beberapa tahapan karena pemerintah harus menyesuaikan dengan potensi penerimaan negara. (Baca juga: Menkeu: Dana Aspirasi Rp 11 Triliun Tak Sesuai Ketentuan)

Terlebih kini pembahasan anggaran sudah melewati masa pembahasan di rancangan kerja pemerintah (RKP) sehingga tidak dimungkinkan masuk pos anggaran baru dalam APBN 2016.

Rencananya, Rp 20 miliar akan dijadikan pagu anggaran bagi setiap anggota dewan untuk merealisasikan UP2DP setiap tahunnya. Dengan total 560 anggota dewan, maka dana sebesar Rp 11,2 triliun tengah diperjuangkan untuk masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 untuk menjadi platform perealisasian pembangunan dapil. (Baca juga: Dana Aspirasi akan Membuat Pemerintah Disandera DPR)

Biasanya, proses pembahasan anggaran pemerintahan diawali dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda). Usulan dari Musrenbangda kemudian dibawa ke tingkat Musywarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) yang sudah dilaksanakan sejak akhir April lalu. Usulan-usulan program tersebut akan masuk ke dalam rencana kerja pemerintah tahun 2016. Di sinilah biasanya program yang membutuhkan anggaran besar sudah masuk dalam RKP.

BACA FOKUS: Duit Aspirasi di Tangan Jokowi

(hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER