"Ada permintaan dari kuasa hukumnya untuk diperiksa di Singapura, rencananya pekan depan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (24/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, pemeriksaan terhadap dua tersangka lainnya, bekas Kepala Badan Pelaksana Minyak dan Gas (BP Migas) Raden Priyono dan bekas Deputi Finansial Djoko Harsono akan kembali dilakukan setelah pemeriksaan terhadap Honggo.
Victor juga mengatakan, penyidik berfokus memeriksa para tersangka untuk mengejar target menyelesaikan berkas perkara pada pertengahan Juli yang akan datang. Terkait penyelesaian berkas ini, penyidik akan mendahulukan perkara korupsi ketimbang pencucian uang.
Dalam kasus ini, polisi mempermasalahkan ketiadaan kontrak yang memayungi penjualan kondensat bagian negara dari BP Migas oleh TPPI. Selain itu, BP Migas juga diduga menunjuk langsung TPPI meski sudah mengetahui perusahaan tersebut sedang tidak sehat.
Karena tidak ada kontrak, kerugian negara dalam kasus ini kemungkinan sebesar nilai proyeknya itu sendiri. Menurut Victor, nilai proyek ini bisa mencapai US$2miliar.
(meg)